Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Jan 2021 16:05 WIB

Biaya Ditanggung Pemda, Puskemas Manis Jaya Dibuka untuk Rawat Pasien Covid-19


 Biaya Ditanggung Pemda, Puskemas Manis Jaya Dibuka untuk Rawat Pasien Covid-19 Perbesar

BANTENPRO.ID, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menambah lagi jumlah fasilitas Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) untuk merawat masyarakat Kota Tangerang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ruangan dan gedung sudah siap untuk merawat masyarakat yang terinfeksi Covid-19,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau Puskesmas Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Selasa (05/01/2021).

Menurutnya RIT Manis Jaya memiliki kapasitas sebanyak 40 tempat tidur lengkap dengan fasilitas kesehatan penunjang untuk merawat pasien Covid-19.

Selain itu tujuannya agar masyarakat tidak melakukan isolasi mandiri di rumah sehingga penularan dapat diminimalisir.

“Masyarakat Kota Tangerang yang memiliki gejala Covid-19 bisa melapor kepada petugas. Tunjukkan hasil tes usapnya supaya bisa dirujuk di RIT untuk isolasi,” jelas Arief.

Dia menambahkan, semua biaya perawatan pasien Covid-19 di RIT ditanggung pemerintah daerah melalui APBD.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi yang ikut dalam tinjauan tersebut mengungkapkan operasional RIT Manis Jaya akan dimulai Senin, 9 Januari 2021.

“Saat ini sudah tidak merawat pasien umum rawat inap, namun tetap melayanani rawat jalan karena memiliki dua bangunan terpisah,” kata Liza. (hms/bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah