Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Jan 2021 18:32 WIB

Dari PSBB ke PPKM, Ini Alasan Kegiatan Masyarakat Dibatasi


 Dari PSBB ke PPKM, Ini Alasan Kegiatan Masyarakat Dibatasi Perbesar

BANTENPRO.ID, JAKARTA – Pemerintah mengenalkan istilah baru dalam pembatasan di wilayah Jawa-Bali yang akan berlaku mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Pemerintah menyebutnya sebagai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2021 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali.

Kebijakan PPKM ini dipilih pemerintah dibandingkan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang selama ini lebih dikenal dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

PSBB ialah istilah yang digunakan pemerintah sejak 10 April 2020 untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia. PSBB merupakan aturan yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang merujuk ke UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga :  Berlaku Mulai 11 Januari, Pembatasan Baru Aktivitas Warga

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, PPKM diterapkan karena pemerintah melihat disiplin masyarakat dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan.

Berdasarkan pengalaman ketika pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan upaya pembatasan kegiatan masyarakat pada pertengahan September 2020, menurutnya, kasus aktif Covid-19 bisa ditekan sebanyak 54 ribu selama kurang lebih 1,5 bulan.

“Artinya, ini pengalaman kita ulangi lewat pembatasan dan kita harapkan persentasenya lebih besar dari pada periode September awal. Jadi, kalau saat itu penurunan 20 persen dan kita berharap periode ini persentase kita turunkan itu jauh lebih besar,” kata Doni dalam jumpa pers yang disiarkan dalam tayangan Youtube Satgas Covid-19 Indonesia, Kamis (07/01/2021).

Dia pun menyampaikan bahwa pemerintah tidak mau kehilangan momentum untuk ekonomi Indonesia. Kata Doni, pemerintah melihat Januari 2021 merupakan merupakan momentum terbaik bagi perkembangan di bidang ekonomi Indonesia.

Baca Juga :  Ikut Kena Pembatasan Baru Aktivitas Warga, Begini Kata Bupati Tangerang

Doni berkata bahwa Indonesia harus memanfaatkan seluruh jaringan pemerintah sampai tingkat kelurahan. Ia mengaku, pihaknya bersama Kemendagri sudah berkooordinasi serta mengundang jajaran kepala untuk mengaktifkan kembali posko penegakan protokol kesehatan.

“Bagi mereka yang abai tentu perlu diberikan sanksi dan kita harapkan ketegasan-ketegasan dari para pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengatur itu semua,” ucap dia.

Doni juga mengharapkan semua komponen di pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa bekerja sama dalam pelaksanaan PPKM. Menurutnya, Indonesia bisa jadi bangsa pemenang bila bersatu memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami juga berharap mari kita selalu bersatu semua di bawah komando kepala negara untuk bisa menghadapi Covid-19 ini . Kita dituntut membuktikan kesetiaan kita pada negara, kita sebagai WNI punya hak kewajiban membela negara, ini momentum terbaik kita,” tuturnya. (bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah