Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Jan 2021 13:55 WIB

Banten Tertinggi Keterisian Rumah Sakit, Gubernur Perpanjang 1 Bulan PSBB


 Banten Tertinggi Keterisian Rumah Sakit, Gubernur Perpanjang 1 Bulan PSBB Perbesar

bantenpro.id, Serang – Provinsi Banten menduduki peringkat pertama tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Angkanya sebesar 87,42 persen dan tertinggi secara nasional.

“Perlu diingat, Banten ini peringkat pertama per kemarin dengan keterisiannya 87,42 persen. Jadi kita tetap harus hati-hati,” kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah dalam diskusi secara virtual dari Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Rabu (20/01/2021).

Dewi mengatakan peningkatan keterisian di Provinsi Banten ini meningkat sejak akhir Desember 2020.

“Nah kalau di Banten ini memang agak fluktuatif. Sempat memang tinggi di Oktober, kemudian Desember agak turun, kemudian mulai naik lagi di akhir Desember,” ungkapnya dikutip bantenpro.id dari inews.

Dewi mengatakan per kemarin 19 Januari 2021, tingkat keterisian rumah sakit rujukan di Banten ini lebih tinggi daripada DKI Jakarta. Bahkan, kata Dewi di DKI Jakarta juga sempat mengalami penurunan.

“DKI Jakarta, dia sempat turun ini sekitaran di akhir Oktober, awal November kemudian bergerak naik kembali. Dan kalau kita lihat angka-angka yang interval per minggu rata-rata dalam satu minggu angka keterpakaian tempat tidurnya berapa? Dan ternyata memang sempat rata-rata di DKI Jakarta bahkan di angka 53,7 persen di pekan-pekan akhir Oktober. Kemudian naik dari 50 persen, ke 70 persen, kemudian ke 80 persen, terakhir di angka 86,7 persen,” kata Dewi.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Izinkan Bioskop Buka Mulai Minggu Depan

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di provinsi ini sampai 1 bulan ke depan. PSBB diperpanjang terhitung mulai 19 Januari 2021 sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.8-Huk/2021. Ini adalah yang kelima kali Gubernur Banten memperpanjang PSBB di wilayahnya.

“Perpanjangan PSBB Provinsi Banten terhitung mulai tanggal 19 Januari sampai 17 Februari 2021,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Banten dokter Ati Pramudji Hastuti dikutip dari Kompas, Selasa (19/01/2020).

Dalam keputusan tersebut juga tertuang alasan perpanjangan PSBB Banten, yakni masih ditemukannya kasus penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Provinsi Banten. Melalui keputusan itu, gubernur mewajibkan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk waktu penetapan pelaksanaan PSBB di kabupaten dan kota ditetapkan oleh bupati atau wali kota,” ujar Ati.

Hingga saat ini, ada empat daerah masuk zona merah yakni Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Sedangkan yang lainnya Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak masuk zona oranye.

Berdasarkan data terbaru, kasus Covid-19 di Banten masih terus bertambah. Pada hari Senin (18/01/2021) tercatat penambahan sebanyak 183 kasus. Secara akumulasi, kasus Covid-19 di Banten sebanyak 23.367 orang. Jumlah itu terdiri dari pasien masih dirawat 3.633 orang. Pasien yang sudah dinyatakan sembuh 19.030 orang. Pasien meninggal dunia 704 orang.

Baca Juga :  Tak Percaya Covid-19, Dokter Perempuan ini Ditahan Polisi

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah memutuskan memperpanjang masa PSBB. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, PSBB Kabupaten Tangerang diperpanjang hingga 17 Febuari 2021.

“(PSBB) diperpanjang (untuk di Kabupaten Tangerang) sama dengan Banten, 1 bulan ke depan,” kata Zaki ketika melalui pesan singkat dikutip dari Suara, Selasa (19/1/2021).

Zaki juga mengatakan bahwa aturan PSBB Kabupaten Tangerang sama dengan Provinsi Banten. Akan tetapi, Peraturan Bupati terkait perpanjangan PSBB Kabupaten Tangerang baru diberlakukan Rabu (20/01/2021). (bpro)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah