Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Feb 2021 20:24 WIB

Bila Kompensasi Tak Dipenuhi, Warga Serang Tolak Sampah Tangsel


 Bila Kompensasi Tak Dipenuhi, Warga Serang Tolak Sampah Tangsel Perbesar

bantenpro.id, Serang – Rencana Pemerintah Kota Serang menampung sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak berjalan mulus. Warga Kampung Pasir Gadung sebagai kampung paling terdekat dengan tempat pembuangan akhir (TPA) Cilowong menolak rencana tersebut.

Penolakan disampaikan dalam audiensi warga bersama Pemerintah Kota Serang, Rabu (17/02/2021). Warga menilai TPA saat ini rawan longsor dan bisa saja membahayakan. Warga juga takut dan sejauh ini TPA dinilai dikelola dengan tidak baik.

“Kami mewakili warga menolak, takut, masyarakat ketakutan. Iya tahun sekarang nggak apa-apa, tahun akan datang mikirin masa depan anak-anak kita,” kata Saadi, warga yang tinggal 200 meter dari Cilowong, dikutip bantenpro.id dari detikcom, Rabu (17/02/2021).

Warga menanyakan ke pemerintah kota kenapa cara pengelolaan di Cilowong tidak baik sampai longsor. Selain itu, mereka menanyakan kemana selama ini kompensasi bagi warga yang tinggal dekat TPA.

Warga lain, Aliyudin mengatakan, selama ini lindi sampah TPA tidak disaring sehingga merusak sawah dan sungai warga. Dari delapan kolam lindi, hanya satu kolam yang memiliki penyaringan. Sisanya merusak sawah bahkan padi yang tumbuh juga hitam dan tidak bisa dikonsumsi.

“Sekarang sungai adanya nyamuk, ikan nggak ada, air item, pada dasarnya warga mendukung program pemerintah, tapi soal sampah tengok pemukiman, bagus di sana ada kolam lindi, di sana ada penyaring bau satu padahal kolam ada delapan,” ujar Aliyudin.

Baca Juga :  Nekat Kirim Malam-Malam, Sampah Tangsel Dibuang di Kantor Lurah dan Kecamatan

Warga bisa saja menerima rencana Pemkot Serang. Tapi, ada beberapa syarat kompensasi mulai dari apakah pemkot siap menyediakan dokter setiap hari untuk warga, disediakan ambulans, penambahan alat pengelolaan sampah, membangun bronjong agar tidak longsor, hingga disediakan beasiswa warga dari SD sampai S3. Jika satu saja permintaan tidak dipenuhi, warga akan melakukan penolakan.

“Nolak kenapa? Masyarakat kuleu koh boten disejahterakan dari 95 sampe niki (masyarakat saya belum disejahterakan dari 95 sampai sekarang). Program pemerintah bagus, kuleu mesen pemerintah napik omonge doang (pemerintah jangan hanya bicaranya saja),” tutur warga lainnya.

Wali Kota Serang Syafrudin berjanji tidak melanjutkan kerja sama itu jika ada warga satu kampung menolak.

“Sampai saat ini masih pro dan kontra, apabila ini ada yang tidak setuju terutama masyarakat setempat, Pemerintah Kota Serang tidak akan nekat membuat perjanjian kerja sama, jadi tidak ada,” kata Syafrudin kepada wartawan usai audiensi dengan warga, dikutip bantenpro.id dari detikcom, Rabu (17/02/2021).

Tapi, ia menegaskan, rencana ini menguntungkan bagi masyarakat dan lingkungan. Kesehatan warga juga dijamin dan jadi potensi usaha bagi pemulung.

“Pembuangan sampah bukan berarti dibuang, ada potensi usaha, ada pemulung,” ujar Syafrudin.

Rencananya, per tahun memang akan dibuat perjanjian Rp 48 miliar jika ini terealisasi. Itu pun menurut Syafrudin, digunakan khusus untuk pengembangan TPA Cilowong. Karena APBD kota tidak mampu melakukan pembenahan di TPA yang sudah berdiri sejak tahun 90-an itu.

Baca Juga :  Sampah Tumpah ke Luar TPA Rawa Kucing Ganggu Pengendara di Jalan Iskandar Muda

“Kehadiran Tangsel dengan Rp 48 miliar sangat menguntungkan untuk TPA kita. 100 persen untuk membenahi, bukan untuk yang lain,” ucap Syafrudin.

Syafrudin melanjutkan, permintaan warga soal kesehatan dan lainnya jadi pertimbangan. Tapi, menurutnya itu harus masuk akal. Jika ada permintaan warga yang ingin diberi beasiswa itu ia anggap muluk-muluk.

“Syarat jangan muluk-muluk harus menanggung risiko pendidikan SD sampai S3, persoalan nggak mungkin. Masa saya ngomong ke Tangsel seperti itu, malu-maluin, kalau di situ ada 1.000 orang? Kami mengakomodir untuk masyarakat, bukan perorangan, kalau itu perorangan,” tutur Syafrudin.

Ia menyampaikan perjanjian soal sampah ini belum final. Rencana ini berlanjut jika tidak ada penolakan dari warga. Setelah itu, Pemkot Serang baru akan meminta persetujuan ke DPRD.

“Seluruh masyarakat setuju baru kita ajukan ke dewan. Kalau ada yang tidak setuju satu kampung atau dua kampung, tidak akan ada PKS (perjanjian kerja sama),” ucap Syafrudin. (bpro)

 

Sumber: detikcom

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah