BANTENPRO.ID, TANGERANG – Periksa kembali kelengkapan berkendara Anda. Polisi sedang menggelar razia pengendara kendaraan bermotor mulai hari ini, Senin (26/10/2020) sampai dua pekan ke depan.
Razia yang dilakukan melalui Operasi Zebra 2020 ini digelar hingga 8 November 2020.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), sosialisasi sudah dilakukan di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Saat melakukan sosialisasi, para petugas kepolisian membentangkan spanduk besar bertuliskan “Zebra Jaya – 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya”.
Selain spanduk terkait Operasi Zebra 2020, para petugas juga mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Pakai masker keren coy” dan “Jaga jarak donk,” bunyi imbauan dalam spanduk yang dibawa polisi.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama Operasi Zebra ini, pihak kepolisian nantinya lebih banyak melakukan tindakan berupa preentif dan preventif.
“Untuk operasi kali ini, kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas daripada penegakan hukum,” ujar dia.
Kendati demikian, orang yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak.
Menurut Sambodo, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelanggaran itu.
“Kemudian untuk sanksi tindak akan kami berikan kepada para pengendara yang melanggar, seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” kata dia. (red/bpro)