Anggota parlemen daerah menyoroti kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang perihal manajemen kebencanaan.
Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDIP Andri Permana mengatakan, ada sejumlah wacana opsi untuk mengoptimalkan kinerja BPBD. Yakni, pemisahan instansi pemadam kebakaran (damkar) dengan BPBD.
“BPBD dan damkar ini harus dipisah agar damkar bisa bekerja lebih optimal, dan agar damkar juga mendapat keberpihakan anggaran. Kami di DPRD bisa support teman-teman damkar agar bisa bekerja lebih maksimal,” kata Andri kepada bantenpro.id, Jumat (12/11/2021).
Opsi lainnya, kata Andri, adalah penambahan unit pelaksana teknis (UPT) damkar di tiap-tiap kecamatan di Kota Tangerang. Saat ini, dari 13 kecamatan di Kota Tangerang, BPBD hanya memiliki empat UPT damkar. Keempatnya yakni, UPT Damkar Cibodas, Ciledug, Batuceper, dan Periuk. Empat UPT ini harus menjaga 13 wilayah kecamatan dari bencana alam maupun non-alam.
“Seandainya enggak dipisah, tetapi saya sangat merekomendasikan menambah UPT di 13 kecamatan dan menaruh pos-pos damkar di kawasan industri,” jelasnya.
Andri menegaskan, dua opsi itu bakal ditentukan setelah rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penanggulangan bencana disahkan dan kemudian bisa dibuatkan peraturan wali kota.
“Kita punya landasan operasional melalui perwal itu, apakah damkar dipisah oleh BPBD, atau damkar tetap bersama BPBD tapi jumlah UPT-nya ditambah. Minimal berbasis kecamatan,” jelasnya.
Menurut Andri Permana, kiblat kebijakan pembangunan di Kota Tangerang kini bukan lagi Ibukota Negara DKI Jakarta. Melainkan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Saat kita menyadari Kota Tangerang ini adalah pintu gerbang Indonesia maka pelayanan kita dituntut setara dengan pelayanan otoritas bandara sebagai pintu gerbang internasional, jangan lagi kita mengacu ke Jakarta,” kata Andri.
“Akhirnya kebijakan pembangunan kita, standarisasinya adalah otoritas di bandara termasuk masalah manajemen kebencanaan yang ada di sana,” sambungnya. (mst/bpro)