Jika ada kasta, pejalan kaki seperti yang terendah dalam penggunaan jalan. Buktinya, masih ada hak pejalan kaki di Kota Tangerang yang terabaikan.
Seperti yang terlihat dalam tayangan video yang disaksikan bantenpro.id, Sabtu (13/11/2021). Video itu menunjukkan pejalan kaki kesulitan berjalan di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang. Suara perempuan dalam video itu mengeluhkan mobil-mobil yang parkir menutupi trotoar. Pejalan kaki itu terpaksa melipir di samping mobil.
Video itu telah beredar di media sosial sejak beberapa hari lalu. Pascaberedarnya video tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang melakukan penyisiran untuk menertibkan mobil-mobil yang terparkir di sana pada 11 November kemarin.
Petugas mendapati salah satunya mobil PLN Unit Banten parkir di trotoar. Namun saat itu, petugas masih sebatas memberikan teguran dan sosialisasi agar tidak memarkirkan kendaraannya di trotoar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang tidak patuh pada rambu dan marka jalan yang telah terpasang.
“Masih banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan melanggar rambu dan marka jalan. Saya mengimbau agar masyarakat bisa sama-sama melakukan penertiban,” kata Wahyudi seperti dalam tayangan video Antara, Sabtu (13/11/2021).
Wahyudi mengatakan pihaknya akan terus memberikan edukasi mengenai aturan marka dan rambu-rambu lalu lintas. Jika masih ada yang tetap membandel, baru pihaknya akan memberikan efek jera.
Antara melaporkan, bukan hanya trotoar di Jalan Sudirman saja yang dijadikan tempat parkir mobil. Tetapi juga di Jalan Gatot Soebroto, Jalan Merdeka dan Jalan Otista. (bpro)