Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Nov 2021 15:03 WIB

Pemkot Tangerang Kaji Wacana Pemisahan BPBD dan Damkar


 Pemkot Tangerang Kaji Wacana Pemisahan BPBD dan Damkar Perbesar

Wacana pemisahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) mengemuka lagi. Pemerintah Kota Tangerang sedang mengkaji wacana tersebut sebagai bagian dari opsi meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja.

“Sedang dipelajari dulu, tetap mengedepankan efisiensi dan efektivitas di lapangan. Kayak tadi kita lihat di lapangan apa tugasnya evakuasi, jangan sampai semua evakuasi enggak ada yang mikirin logistik,” kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah usai memimpin apel siaga bencana di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (16/11/2021).

Selain memisahkan BPBD dengan Damkar, opsi lainnya yang sedang dikaji adalah penambahan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar di tiap kecamatan. Saat ini, Kota Tangerang hanya memiliki empat UPT yang membawahi 13 kecamatan. Keempatnya yakni UPT BPBD Ciledug, Batuceper, Cibodas dan Periuk.

“Efektivitas dan efisiensi yang terpenting di lapangan. Jadi kalau memang bisa disatukan mungkin lebih efektif, kalau memang perlu dipisah ya kita laksanakan,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Herman Suwarman selaku Kepala BPBD Kota Tangerang mengatakan, pihaknya bakal terus mengkaji opsi yang mengemuka tersebut.

“Kita melaksanakan kajian, melaksanakan tugas seefektif mungkin, seefesien mungkin. Kalau nanti mungkin regulasinya menetapkan harus dilakukan pemisahan ya kita lakukan,” paparnya.

Kata Herman, banyak opsi untuk mengoptimalkan kinerja BPBD dalam melaksanakan manajemen kebencanaan. Di antaranya menambah UPT maupun bidang-bidang di BPBD.

Wacana pemisahkan BPBD dengan Damkar sebelumnya diutarakan anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Andri Permana. Dia menuturkan, sejumlah opsi itu baru bisa ditentukan apabila rancangan peraturan daerah penanggulangan bencana Kota Tangerang disahkan dan dibuatkan peraturan wali kota.

Baca Juga :  Ruang Kelas SMP di Kota Tangerang Rusak Diterjang Angin

“Dengan demikian nanti kita punya landasan operasional melalui perwal itu, apakah Damkar dipisah oleh BPBD atau Damkar tetap bersama BPBD tapi jumlah UPT-nya ditambah, minimal berbasis kecamatan,” jelasnya. (mst/bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah