Wacana pemisahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) mengemuka lagi. Pemerintah Kota Tangerang sedang mengkaji wacana tersebut sebagai bagian dari opsi meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja.
“Sedang dipelajari dulu, tetap mengedepankan efisiensi dan efektivitas di lapangan. Kayak tadi kita lihat di lapangan apa tugasnya evakuasi, jangan sampai semua evakuasi enggak ada yang mikirin logistik,” kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah usai memimpin apel siaga bencana di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (16/11/2021).
Selain memisahkan BPBD dengan Damkar, opsi lainnya yang sedang dikaji adalah penambahan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar di tiap kecamatan. Saat ini, Kota Tangerang hanya memiliki empat UPT yang membawahi 13 kecamatan. Keempatnya yakni UPT BPBD Ciledug, Batuceper, Cibodas dan Periuk.
“Efektivitas dan efisiensi yang terpenting di lapangan. Jadi kalau memang bisa disatukan mungkin lebih efektif, kalau memang perlu dipisah ya kita laksanakan,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Herman Suwarman selaku Kepala BPBD Kota Tangerang mengatakan, pihaknya bakal terus mengkaji opsi yang mengemuka tersebut.
“Kita melaksanakan kajian, melaksanakan tugas seefektif mungkin, seefesien mungkin. Kalau nanti mungkin regulasinya menetapkan harus dilakukan pemisahan ya kita lakukan,” paparnya.
Kata Herman, banyak opsi untuk mengoptimalkan kinerja BPBD dalam melaksanakan manajemen kebencanaan. Di antaranya menambah UPT maupun bidang-bidang di BPBD.
Wacana pemisahkan BPBD dengan Damkar sebelumnya diutarakan anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Andri Permana. Dia menuturkan, sejumlah opsi itu baru bisa ditentukan apabila rancangan peraturan daerah penanggulangan bencana Kota Tangerang disahkan dan dibuatkan peraturan wali kota.
“Dengan demikian nanti kita punya landasan operasional melalui perwal itu, apakah Damkar dipisah oleh BPBD atau Damkar tetap bersama BPBD tapi jumlah UPT-nya ditambah, minimal berbasis kecamatan,” jelasnya. (mst/bpro)