Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Nov 2021 15:18 WIB

PPAT di Tangerang Terseret Kasus Mafia Tanah, Korbannya Artis Nirina Zubir


 PPAT di Tangerang Terseret Kasus Mafia Tanah, Korbannya Artis Nirina Zubir Perbesar

Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Tangerang terseret kasus mafia tanah. Korbannya adalah selebritas Nirina Zubir. Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus tersebut.

“Dalam kasus ini ada 5 tersangka yang di mana mereka bekerja sama dengan notaris,” kata Fadhlan Karim, kakak ketiga Nirina Zubir saat menggelar konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Mereka, pelaku mafia tanah yang mengambil aset keluarga Nirina Zubir adalah asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto. Selain itu ada pula notaris yang membantu Riri Khasmita, yaitu Faridah dari PPAT Tangerang. Polisi telah menahan mereka di Polda Metro Jaya.

Sedangkan dua orang lainnya, yaitu Ina Rosaina dan Erwin Riduan. Mereka notaris dari PPAT Jakarta Barat yang memuluskan aksi Riri Khasmita mengambil alih aset ibunda Nirina Zubir. Sebab, enam aset properti milik ibunda Nirina Zubir seluruhnya berada di wilayah Jakarta Barat.

Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Laporan polisi masuk dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ pertanggal 3 Juni 2021. Lapora masuk dengan nama pelapor Fadhlan Karim.

Ada 6 aset properti yang diambil alih oleh Riri Khasmita, ART ibunda Nirina Zubir. Dua diantaranya berupa tanah kosong yang sudah dijual oleh Riri Khasmita. Sedangkan empat aset lainnya diagunkan ke bank.

“Jadi dari 6 properti itu ada yang atas nama saya, adik, dan kakak, dan almarhumah ibu kami yang terletak di Jakarta Barat,” beber Fadhlan Karim.

“Kasus ini sudah kami laporkan dan sudah diurus oleh pihak kepolisian. Tiga (tersangka) sudah (dilakukan) penahanan dan dua masih dalam proses,” tukas kakak Nirina Zubir. (bpro)

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah