Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Nov 2021 14:31 WIB

Buruh Minta Wali Kota Naikkan UMK 2022 Jadi Rp4,8 Juta


 Buruh Minta Wali Kota Naikkan UMK 2022 Jadi Rp4,8 Juta Perbesar

Buruh di Kota Tangerang berunjukrasa meminta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) 2022.

Unjukrasa digelar di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Senin (22/11/2021). Buruh minta wali kota menetapkan UMK 2022 sebesar Rp4.801.949,65 atau dinaikkan 13,50 persen dari UMK 2021 sebesar Rp4.230.792,65

Perwakilan serikat pekerja Kusna Ariyadi Putra mengatakan, permintaan kenaikan UMK ini didasarkan pada biaya kebutuhan hidup.

“Dalam perundingan ini paling tidak harapan buruh itu kenaikannya bisa memenuhi kebutuhan,” ujar Kusna saat diwawancarai bantenpro.id di lokasi unjukrasa.

Menurut Kusna, tuntutan kenaikan upah yang diminta para buruh itu berdasarkan suvei yang dilakukan. Oleh karenanya, buruh mendesak Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah untuk merekomendasikan nilai UMK 2022 sesuai permintaan buruh.

“Dewan pengupahan bersama Wali Kota Tangerang bisa merekomendasikan upah itu sebesar hasil survei yang teman-teman buruh lakukan di tiga pasar, Pasar Anyar, Pasar Malabar, dan Ciledug yang kalau diprosentasekan menjadi naik 13,50 persen,” tutur Kusna.

Pantauan di lokasi, ratusan buruh itu berunjukrasa dengan memblokir Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Berbagai atribut serikat buruh mewarnai akses jalan menuju Kawasan Pendidikan Kota Tangerang itu. Mereka berorasi dengan lantang di atas mobil komando yang terparkir di tengah jalan. (mst/bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah