Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Nov 2021 14:49 WIB

Buruh Mau Mogok Kerja kalau Wali Kota Tak Berpihak


 Buruh Mau Mogok Kerja kalau Wali Kota Tak Berpihak Perbesar

Buruh dari berbagai pabrik di Kota Tangerang berencana mogok kerja apabila tuntutan kenaikan upah tidak dipenuhi Wali Kota Tangerang.

Buruh meminta Wali Kota Arief Wismansyah merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 13,50 persen atau menjadi Rp4.801.949,65 untuk tahun 2022.

“Rencana mogok kerja masih dikoordinasikan. Hari ini kita mau lihat dulu bagaimana nanti hasil perundingan Dewan Pengupahan Kota Tangerang itu merekomendasikan ke Gubernur itu berapa,” ujar perwakilan serikat pekerja Kusna Ariyadi Putra saat diwawancarai bantenpro.id, Senin (22/11/2021).

Kusna berharap Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah berpihak khalayak buruh dengan merekomendasikan kenaikan UMK kepada Gubernur Banten Wahidin Halim sesuai keinginan buruh.

“Kita harapkan rekomendasi dari pada Wali Kota Tangerang kepada Gubernur Banten itu naik 13,50 persen,” jelasnya.

Para buruh melakukan unjukrasa di tengah perundingan Dewan Pengupahan terkait UMK 2022 di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang.

Pantauan di lokasi, para buruh memblokir Jalan Perintis Kemerdekaan itu dari arah Serpong menuju Tangerang. Arus lalu lintas dialihkan ke Kawasan Pendidikan Kota Tangerang melalui akses jalan Perintis Kemerdekaan I. (mst/bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah