Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Nov 2021 16:49 WIB

Libur Natal dan Tahun Baru, Berlaku Ganjil Genap ke Wisata Favorit di Banten


 Libur Natal dan Tahun Baru, Berlaku Ganjil Genap ke Wisata Favorit di Banten Perbesar

Kepolisian Daerah Banten akan menerapkan ganjil genap untuk mengatur arus kendaraan yang menuju ke tempat-tempat wisata prioritas menjelang libur Natal dan tahun baru. Destinasi wisata  favorit di Banten di antaranya Pantai Anyer, Pantai Carita, Perhotelan, Cottage dan tempat wisata lainnya.

“Akan diberlakukan pengaturan ganjil genap menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ujar Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto dikutip dari Tempo, Sabtu (27/11/2021.

Rudy meminta pengelola tempat-tempat wisata wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih kepada para pengunjung dengan pendekatan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Sementara bagi para pengunjung wisata wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari tempat wisata.

“Hanya pengunjung kategori kuning dan hijau yang diperbolehkan masuk ke tempat wisata,” ujarnya.

Rudy memerintahkan para kepala kepolisian resor agar mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di wilayah hukumnya masing-masing agar dapat menerapkan protokol kesehatan yang baik.

Rudy berpesan kepada masyarakat agar membatasi mobilitasnya pada Natal 2021 dan tahun baru 2022 mendatang. Hal ini sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang mana pemerintah akan memberlakukan status PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Rudy Heriyanto menambahkan Polda Banten akan membatasi kegiatan seni, budaya dan tradisi baik yang dilakukan secara keagamaan maupun non-keagamaan.

Baca Juga :  Ganjil Genap di Jalur Wisata Anyer, Puluhan Bus Diputar Balik

“Di masa pandemi dan PPKM Level 3 ini masyarakat agar membatasi kegiatan seni, budaya dan tradisi yang dapat menimbulkan kerumunan,” tuturnya. (bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah