Masyarakat Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang meminta truk pengangkut tanah yang masih lalu lalang di siang hari ditertibkan. Truk-truk tersebut beroperasi di luar waktu yang ditentukan pemerintah daerah yakni mulai pukul 22.00 sampai 05.00.
Tokoh masyarakat Kecamatan Neglasari, Topik menuturkan, telah terjadi 47 insiden kecelakaan mmelibatkan truk tanah di Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari.
Menurutnya, korban kecelakaan tidak mendapat tindakan pertanggungjawaban dari pihak perusahaan pemilik truk tersebut.
“Dari 47 kejadian, ada tujuh nyawa yang melayang. Kalau saya sendiri sih pengennya enggak terulang lagi kejadian seperti ini,” kata Topik kepada bantenpro.id.
Topik meminta Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk menertibkan truk-truk yang lalu lalang di luar jam operasionalnya tersebut.
“Saya dan teman-teman, akan menutup akses jalan apabila masih ada truk yang lalu lalang lewat sini,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada dua pekan kemarin, kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Marsekal Suryadarma. Kecelakaan itu melibatkan sebuah truk tanah yang menabrak angkutan umum. Dalam kecelakaan itu, lima orang menjadi korban luka-luka, termasuk sopir angkot.
Sementara, sopir truk langsung melarikan diri dari tempat kejadian setelah menabrak angkot tersebut. (bpro)