Polisi menangkap tiga anak baru gede (ABG) yang kerap melakukan pemalakan di Jalan Raya Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Dalam aksinya, mereka kerap mengancam korban menggunakan celurit.
Aksi mereka ini sudah dilakukan sampai puluhan kali. Komplotan yang diamankan adalah IF (19), MR (16) dan seorang anak yang masih berusia 12 tahun. Dua tersangka pertama di atas diamankan sementara pelaku anak mendapatkan pembinaan.
Komplotan ini sering beraksi di Jalan Raya Sukadiri dan menyasar muda-mudi yang melintas. Aksi mereka terungkap setelah ada korban yang melapor yaitu Y (16) dan R (16) yang mengalami pembacokan.
“Para pelaku menghampiri korban dan meminta uang untuk membeli minuman keras sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam,” kata Kepala Polres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro, dikutip dari detikcom, Jumat (03/12/2021).
Korban bahkan sempat dicelurit di bagian punggung karena melakukan perlawanan. Setelah korban tidak berdaya, ponsel milik keduanya lalu dibawa.
“Setelah mendapatkan barang milik para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarai pelaku,” katanya.
Rupanya, berdasarkan pengakuan para pelaku mereka sudah lebih dari 45 kali melakukan pemalakan. Barang yang diambil mulai dari ponsel hingga sepeda motor. Para pemuda tanggung ini berhasil ditangkap pada Selasa (30/11/2021) lalu. (bpro)