Terpidana kasus narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Tangerang. Narapidana berinisial A ini melarikan diri melalui Taba Car Wash, tempat pencucian mobil milik lapas.
A merupakan terpidana 13 tahun kasus narkotika yang menghuni sel di Blok B2. Tentang bagaimana A bisa lolos dari penjagaan petugas masih belum diketahui.
Pelaksana harian Lapas Kelas I A Tangerang Nirhono Jatmokoadi mengatakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten langsung melakukan pemeriksaan internal terkait kaburnya A.
“Ya itu (dari cucian mobil) masih dalam pemeriksaan. Yang bersangkutan diketahui lari hari Rabu,” katanya dikutip dari Tempo Minggu (12/12/2021),
Nirhono menuturkan petugas lapas berusaha mencari dan mengejar A sejak Kamis (09/12/2021). Telah datang pula tim Direktorat narkotika Polda Riau ke Lapas Tangerang.
Menurut dia, Polda Riau sudah menangkap dua tersangka lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan A.
Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menyebutkan dari hukuman selama 13 tahun penjara, napi narkoba berinisial A ini sudah menjalani pidana selama lima tahun di lapas. (bpro)