Kaburnya narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang disinyalir ada yang membantunya. Narapidana berinisial A itu berhasil melarikan diri saat izin keluar ke tempat pencucian mobil milik lapas.
Tim gabungan dari kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM menangkap dua orang yang diduga membantu A kabur.
“Kami tangkap dua orang yang membantu mereka di luar,” kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IA Tangerang Nirhono Jatmokoadi dikutip bantenpro.id dari detikcom, Minggu (12/12/2021).
Nirhono menegaskan 2 orang yang ditangkap itu bukan narapidana. Keduanya diduga sudah memantau dari luar lapas untuk membantu A kabur.
“Bukan, bukan (2 orang itu bukan napi), diduga membantu ketika berada di luar. Yang ketangkep 2 orang, akhirnya. Yang membantu ini ditangkep,” terang Nirhono.
Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diperiksa di Polda Riau.
“Sementara diinterogasi di Polda, Polda Riau” sebut Nirhono.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Banten Agus Toyib menyebut narapidana narkoba kabur dari Lapas Tangerang bukan dengan melompati tembok. Napi berinisial A itu kabur saat izin keluar.
“Jadi bukan kabur dari dalam lompat tembok, tapi napi ini ada proses izin keluar. Kemudian, saat berada di luar itu lari begitu saja,” kata Agus kepada wartawan, saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/12/2021). (bpro)