Narapidana berinisial A yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Tangerang diduga adalah warga Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Hal pertama yang didatanginya setelah lolos dari pantauan petugas adalah pulang ke rumah. Setelah pulang menjenguk istrinya, A kemudian melanjutkan pelariannya ke Sumatera.
Kepulangan napi narkoba ke rumah istrinya itu diketahui dari penelusuran petugas Lapas Tangerang. Kepulangan A menjenguk istrinya ini dibenarkan Pelaksana harian Lapas Kelas I A Tangerang Nirhono Jatmokoadi.
Nirhono, yang juga Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten ini mengatakan saat ini fokus pada pencarian A bin M.
“Ya benar sebelum lari ke Sumatera, pulang ke rumah,” kata Nirhono dikutip dari tempo, Senin (13/12/2021).
Petugas regu piket mencari narapidana narkoba itu ke rumahnya ketika curiga napi itu tak kembali ke tempat cuci mobil pada Rabu 8 Desember 2021 pukul 13.10 WIB. Istri narapidana itu membenarkan suaminya pulang menjenguknya, karena dirinya sedang sakit.
A pada pukul 13.00 WIB meminta izin pergi keluar tempat cuci mobil untuk membeli rokok di toko dekat car wash itu. Namun selang 10 menit, A bin M tidak kembali ke tempat cuci mobil itu.
Kepada bantenpro.id, Nirhono mengaku belum dapat menjelaskan kronologi lebih lanjut lantaran peristiwa kaburnya napi kasus narkoba itu masih dalam pemeriksaan.
Di sisi lain, Nirhono menyatakan, pihaknya juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM terkait kaburnya narapidana tersebut.
“Iya teman-teman lagi diperiksa, juga mungkin mengambil (keterangan) warga binaan, tergantung Inspektorat kita lagi fokus di sini ya supaya segera selesai sambil semua berjalan kita lakukan pencarian, pemeriksaan iya,” paparnya. (mst/bpro)