Polisi menangkap seorang pria warga Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Pria tersebut ditangkap anggota Polsek Jatiuwung di rumahnya, Jumat (17/12/2021). Penangkapan dilakukan polisi setelah malam sebelumnya banyak orang menggeruduk rumah pria tersebut.
Kepala Polsek Jatiuwung Komisaris Polisi Zazali Hariono membenarkan penangkapan ini. Namun, Zazali belum berkenan menjelaskan lebih detail kasusnya.
“Iyaa (ada penangkapan), besok saya sampaikan lagi,” kata Zazali kepada bantenpro.id, Jumat (17/12/2021).
Sementara menurut Rosdianto, Ketua RT di lokasi penangkapan, warganya yang ditangkap polisi itu bernama Daniel.
Polisi menangkapnya karena diduga terlibat investasi bodong. Namun, Rosdianto tak mengetahui persis investasi apa yang dilakoni Daniel.
“Kurang tahu ya (investasinya apa) saya saja bingung,” jelas Ketua RT 006 RW 003 Kelurahan itu kepada bantenpro.id, Jumat (17/12/2021).
Rosdianto mengatakan, kediaman Daniel sempat digeruduk belasan orang yang mengaku korban dari investasi yang dijalani Daniel pada malam sebelum ditangkap polisi.
“Korbannya bukan warga sini, ada orang Palembang, Solo, Serang pada datang ke rumahnya, pada nagih modal investasinya,” kata Rosdianto.
Ada sebanyak 15 orang yang mengadu kepada Rosdianto bahwa kerugian yang dialami mereka mencapai miliaran rupiah.
“Kerugian itu seluruhnya mencapai 17 miliar rupiah,” ujar Rosdianto. (mst/bpro)