Video sejumlah buruh bergantian menduduki kursi Gubernur Banten Wahidin Halim viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang menyebar di Twitter, tampak buruh bergantian duduk di kursi orang nomor satu Banten tersebut. Mereka juga berfoto sambil tertawa saat duduk di kursi gubernur.
Aksi tersebut terjadi setelah para buruh meluapkan kekecewaan mereka terhadap tuntutan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) yang meminta kenaikan sebesar 5,4 persen yang tidak ditanggapi Gubernur Wahidin Halim.
Bahkan Wahidin sempat mengatakan agar pengusaha mencari karyawan baru jika buruh tak menerima UMP yang ditetapkan.
Dikutip dari inilah.com, Gubernur Wahidin menyesalkan tindakan buruh dengan menerobos ruangan serta menduduki ruang kerja Gubernur Banten.
Wahidin meminta polisi bertindak terhadap para pendemo yang dianggap anarkis dan merusak fasilitas pemerintah.
“Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis, dan merusak fasilitas pemerintah,” tegasnya.
Soal penetapan UMP, Wahidin mengatakan bahwa sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pengupahan.
“Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan, dan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 dan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” jelasnya.
Wahidin menegaskan tak akan merevisi UMP dan UMK selama tidak ada instruksi aturan dari pemerintah pusat.
”Saya patuh terhadap aturan yang berlaku, dan tidak akan merevisi keputusan selama tidak ada instruksi dari pemerintah pusat. Dan sampai saat ini tidak ada instruksi revisi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, ribuan buruh dari berbagai elemen di Provinsi Banten menggelar aksi demontrasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (22/12/2021). Dalam aksinya, mereka menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim untuk merevisi Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK tahun 2022, seperti DKI Jakarta. (bpro)