Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Des 2021 10:50 WIB

Pemkot Tangerang Tes Acak Covid-19 Selama Libur Akhir Tahun


 Pemkot Tangerang Tes Acak Covid-19 Selama Libur Akhir Tahun Perbesar

Pemerintah Kota Tangerang mengandalkan tes usap PCR secara acak di ruang publik sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan penyebaran varian Omicron. Setidaknya 500 alat tes usap dialokasikan setiap hari untuk tes acak mulai Senin (27/12/2021) hingga Sabtu 1 Januari 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni menuturkan, tes usap acak menjadi salah satu langkah antisipasi penyebaran SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dan adanya varian Omicron. Tes berlangsung di pasar, pusat perbelanjaan, terminal, dan ruang publik lain.

”Tes acak menyasar pengelola toko, karyawan, dan pedagang serta pelaku perjalanan. Mereka berisiko karena mobilitas yang meningkat selama periode Natal dan Tahun Baru,” katanya.

Oleh karena itu, dinas kesehatan mengalokasikan 500 alat tes usap setiap hari. Dini mengimbau warga untuk tetap ketat dalam protokol kesehatan, membatasi mobilitas yang tidak perlu, dan segera menjalani vaksinasi sebagai salah satu upaya menguatkan kekebalan tubuh.

Hingga kini terdapat 22 kasus positif Covid-19 dalam perawatan, 492 kasus meninggal, dan 29.898 kasus sembuh di Kota Tangerang. Adapun secara keseluruhan terkonfirmasi 30.412 kasus positif Covid-19 sejak wabah melanda Tanah Air.

Pemerintah Kota Tangerang juga membatasi kegiatan warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama Natal dan Tahun Baru melalui Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 180/6032-Bag.HKM/2021 mulai 24 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sebelumnya mengatakan, pemerintah berupaya mengurangi mobilitas warga, terutama saat malam pergantian tahun. Semuanya demi keselamatan bersama dari potensi penyebaran dan lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga :  Polisi Antisipasi 6 Potensi Gangguan Kamtibmas saat Nataru

”Tidak ada perayaan Tahun Baru. Lebih baik dirayakan bersama keluarga di rumah supaya tak ada lonjakan kasus,” katanya.

Pemkot Tangerang juga menutup taman kota dan alun-alun mulai 30 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 supaya tak menjadi lokasi warga berkumpul. Sementara untuk pusat perbelanjaan dan pertokoan, jam operasionalnya dibatasi hanya sampai pukul 21.00.

Arief menyebutkan, tidak ada perayaan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan, ruang tertutup dan terbuka, serta pengeras suara yang bisa mengundang kerumunan. Hanya diperbolehkan pameran usaha mikro, kecil, dan menengah dengan kapasitas pusat perbelanjaan maksimal 75 persen.

”Mari sama-sama antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Ikuti ketentuan pemerintah, jaga diri sendiri dan orang lain di sekitar,” ujarnya.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Polri, dan TNI serta dinas terkait akan mengawasi pembatasan-pembatasan tersebut. (mst/bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah