Polisi mengamankan dua pelajar sekolah menengah pertama yang kedapatan membawa senjata tajam. Tindakan ini dilakukan oleh anggota Polsek Jatiuwung, Senin (27/12/2021).
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Jatiuwung Ajun Komisaris Polisi Kuswadi menjelaskan, dua pelajar tersebut berinisial RA (15) dan MR (15). Mereka terlibat perseteruan dengan kelompok lain.
“Mau tawuran anak-anak itu di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kemudian karena kalah (massa) banyak, mundur lah mereka,” kata Kuswadi kepada bantenpro.id, Selasa (28/12/2021).
Selanjutnya, kelompok ini berkeliling menuju wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang dengan membawa senjata tajam jenis celurit untuk mencari musuh lainnya.
Hal itu membuat warga Periuk resah. Warga yang geram langsung bertindak mengamankan sejumlah anggota kelompok ini. Warga juga sempat memukuli RA dan MR.
“Begitu lewat kan mereka sambil ngacungkan senjata tajam, akhirnya begitu lewat perumahan, warga kesel ngeliatnya,” jelas Kuswadi.
Keduanya dipukuli warga. Tak lama kemudian, polisi datang untuk mengamankan dua pelajar tersebut dan digiring ke Polsek Jatiuwung.
Kuswadi berujar, RA tetap diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam.
“Jadi yang satu pada saat yang diamankan (polisi) kondisinya orang ini (MR) enggak lagi tawuran, jadi yang satunya kita kembalikan (orang tuanya), bonyok juga digebukin warga,” ucapnya. (bpro)