Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Des 2021 19:44 WIB

Urine Positif Sabu-sabu, Kapolsek Ditangkap Bersama Bawahan


 Urine Positif Sabu-sabu, Kapolsek Ditangkap Bersama Bawahan Perbesar

Kepala Polsek Sepatan Ajun Komisaris Oky Bekti diciduk petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polres Metro Tangerang terkait narkoba. Oky Bekti ditangkap bersama anak buahnya setelah dari hasil tes urine keduanya dinyatakan positif pemakai sabu-sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, Oky ditangkap bersama seorang anak buahnya, yakni Bripka RC anggota Polsek Sepatan.

Awalnya, Bripka RC yang terlebih dahulu ketahuan mengonsumsi narkotika. RC yang seharusnya bertugas melakukan pengamanan di Gereja Santa Maria, Kota Tangerang pada malam Natal itu, kedapatan tidak menjalankan tugasnya. Dia tidak ditemukan di pos pengamanan.

“Semestinya (RC) ada di Pos Pengamanan Gereja Santa Maria, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, kemudian dicari dan ditelusuri oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota, akhirnya ditemukan tidak dalam pelaksanaan tugas, dilakukan tes urine ternyata positif,” kata Zulpan dalam rekaman suara yang diperoleh bantenpro.id, Rabu (23/12/2021).

Saat diinterogasi petugas Propam, Bripka RC mengaku bahwa dia sering mengonsumsi sabu-sabu bersama atasannya, yakni Kepala Polsek Sepatan Oky Bekti.

Kemudian dilakukan pengembangan dan setelah dites urine, Oky dinyatakan positif pengguna sabu-sabu.

“Keduanya, baik anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi nonjob serta dalam pemeriksaan dan ditahan,” jelas Zulpan.

Zulpan berujar, kasus narkoba yang melibatkan dua anggota Polri itu bakal disidangkan pada sidang disiplin anggota Polri. (mst/bpro)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah