Kepala Polsek Sepatan Ajun Komisaris Oky Bekti diciduk petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polres Metro Tangerang terkait narkoba. Oky Bekti ditangkap bersama anak buahnya setelah dari hasil tes urine keduanya dinyatakan positif pemakai sabu-sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, Oky ditangkap bersama seorang anak buahnya, yakni Bripka RC anggota Polsek Sepatan.
Awalnya, Bripka RC yang terlebih dahulu ketahuan mengonsumsi narkotika. RC yang seharusnya bertugas melakukan pengamanan di Gereja Santa Maria, Kota Tangerang pada malam Natal itu, kedapatan tidak menjalankan tugasnya. Dia tidak ditemukan di pos pengamanan.
“Semestinya (RC) ada di Pos Pengamanan Gereja Santa Maria, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, kemudian dicari dan ditelusuri oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota, akhirnya ditemukan tidak dalam pelaksanaan tugas, dilakukan tes urine ternyata positif,” kata Zulpan dalam rekaman suara yang diperoleh bantenpro.id, Rabu (23/12/2021).
Saat diinterogasi petugas Propam, Bripka RC mengaku bahwa dia sering mengonsumsi sabu-sabu bersama atasannya, yakni Kepala Polsek Sepatan Oky Bekti.
Kemudian dilakukan pengembangan dan setelah dites urine, Oky dinyatakan positif pengguna sabu-sabu.
“Keduanya, baik anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi nonjob serta dalam pemeriksaan dan ditahan,” jelas Zulpan.
Zulpan berujar, kasus narkoba yang melibatkan dua anggota Polri itu bakal disidangkan pada sidang disiplin anggota Polri. (mst/bpro)