Ulah Oky Bekti Wibowo mencoreng nama baik institusi Polri. Tes urine bersaksi, perwira polisi tiga balok emas ini positif mengonsumsi narkoba. Bersama seorang bawahannya, Oky ditangkap anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang positif memakai narkoba. Oky dan anggotanya itu dapat diseret ke tuntutan pidana umum.
“Bukan hanya berhenti pada tindakan disiplin dan kode etik, namun juga akan dilanjutkan kepada proses yang lebih lanjut, manakala ada keterkaitan lebih dalam lagi maka akan juga dikenakan pidana umum,” kata Zulpan dalam rekaman audio yang diterima bantenpro.id, Rabu (29/12/2021).
“Ini sebagai komitmen Polri bahwa tidak ada toleransi bagi anggota polisi yang menggunakan narkoba,” jelasnya.
Selain bukti tes urine, Zulpan membeberkan, ada bukti lainnya yang menguatkan mereka sebagai pemakai narkoba.
“Ada rekam jejak digital juga yang menerangkan mereka ini aktif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.
Oky Bekti langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Polsek Sepatan. Zulpan menerangkan, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran telah menunjuk Ajun Komisaris Suyatno sebagai Kepala Polsek Sepatan pengganti Oky Bekti.
“Yang bersangkutan pada hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan,” jelasnya.
Oky Bekti bersama anak buahnya, Bripka RC, masih dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya. Keduanya diciduk saat pengamanan malam Natal beberapa hari lalu. (mst/bpro)