Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers akhir tahun 2021, Jumat (31/12/2021). Dalam kegiatan itu diungkap bahwa kasus tindak pidana mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Deonijiu De Fatima mengatakan total kasus pada 2021 tercatat sebanyak 248 kasus, menurun dibanding tahun sebelumnya sebanyak 274 kasus.
“Ada penurunan kasus bila dibandingkan 2020 lalu, dengan penyelesaian kasus lebih dari 90 persen,” ujarnya.
Dari 248 kasus sepanjang 2021 tersebut, sebanyak 240 kasus dapat diselesaikan. Sedangkan 8 kasus lagi masih menjadi pekerjaan rumah Polres Metro Tangerang.
“Jadi ada delapan kasus yang tidak terselesaikan,” kata Deonijiu.
Kata Deonijiu, pihaknya mengalami kendala dalam menuntaskan kasus tersebut. Tetapi dia memastikan polisi berupaya menuntaskan penyelesaian delapan kasus itu.
“Banyak kendala-kendala, namun demikian upaya-upaya kepolisian tetap menyelasaikan kasus-kasus itu,” jelasnya.
Dari delapan kasus yang tak dapat dituntaskan tersebut, terdapat tiga kasus yang menonjol. Antara lain kasus tewasnya lima orang di gorong-gorong maut Cipondoh, kemudian kasus bunuh diri anak anggota Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) di Perumahan Banjar Wijaya, dan kasus kejahatan seksual guru mengaji di Pinang. (mst/bpro)