Pemerintah Provinsi Banten telah meminta pelaku usaha di Situ Cipondoh Kota Tangerang untuk membongkar bangunan dan mengosongkan lahan. Para pelaku usaha menolak dan memilih bertahan sebelum mendapat lahan pengganti. Mereka meminta pemerintah merelokasi.
Pemerintah provinsi meminta lahan dikosongkan untuk penataan dan mengembalikan batas Situ Cipondoh. Permintaan ini disampaikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten dalam surat tertanggal 5 November 2021.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Provini Banten Arlan Marzan mengatakan, relokasi para pedagang itu tidak masuk dalam tahap perencanaan tata ulang Situ Cipondoh. Namun demikian, Arlan mengatakan pihaknya akan mengkaji perihal relokasi para pemilih usaha tersebut.
“Nanti kami koordinasi terkait relokasi itu, kami akan coba pelajari lagi. Sekarang itu (Situ Cipondoh) memang sudah harus dikosongkan,” jelasnya kepada bantenpro.id, Kamis (06/11/2021).
Pengelola Situ Cipondoh Tobrani mengatakan, dirinya telah mengetahui adanya rencana revitalisasi Situ Cipondoh. Dia juga telah menerima surat pemberitahuan dari Pemerintah Provinsi Banten. Bahkan surat pemberitahuan telah diterimanya untuk yang kedua kali.
“Surat dari Pemprov yang kedua memang saya terima. Ya sekarang kan begini, surat itu minta kami mengosongkan lahan, kami di sini sebagai pedagang kecil, seharusnya yang namanya pedagang kecil ini tolong dikoordinir,” kata Tobrani yang akrab dipanggil Merun kepada bantenpro.id, Kamis (06/01/2022).
Merun dan pedagang lainnya kompak tak mau mengikuti permintaan seperti tertuang dalam surat tersebut. Ia memilih bertahan di Situ Cipondoh sampai Pemprov Banten memberikan jaminan relokasi lahan kepada para pedagang. Mereka tidak ingin mata pencaharian hilang begitu saja.
“Jadi yang dapat surat bukan kami saja, jadi kalau pun mau ditata ulang, enggak jadi masalah, tapi tolong mediasi dulu untuk cari solusi yang terbaik buat masyarakat. Rezekinya jangan diputus begitu saja,” ujarnya. (mst/bpro)