Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Jan 2022 20:23 WIB

Kemenhub Usul Tarif Dasar KRL Commuter Line Naik Jadi Rp5.000


 Kemenhub Usul Tarif Dasar KRL Commuter Line Naik Jadi Rp5.000 Perbesar

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan tarif dasar Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line naik Rp2.000 dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 untuk jarak 25 kilometer pertama.

“Ini dari hasil survei tadi ini masih ada tahap diskusi juga. Kami akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp2.000 pada 25 kilometer pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometer ini jadi Rp5.000,” papar Arif Anwar, Kepala Sub Direktorat Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, dikutip dari detikcom, Selasa (12/01/2022).

Sementara, untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap Rp1.000 atau tidak ada kenaikan.

Berdasarkan bahan paparan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, rencana kenaikan tarif KRL akan diberlakukan pada 1 April 2022.

Arif mengatakan kenaikan tarif KRL ditentukan sesuai dengan survei ability to pay-willingnes to pay (ATP/WTP).

Survei tersebut dilakukan untuk melihat kemampuan dan keinginan membayar masyarakat untuk ongkos KRL Commuter Line.

Dari survei yang dilakukan di Jabodetabek, rata-rata ATP atau kemampuan membayar masyarakat adalah sebesar Rp8.486 untuk ongkos KRL.

Sementara WTP atau keinginan membayar masyarakat pada moda Commuter Line sebesar Rp4.625.

Survei tersebut dilakukan pada 6.841 orang di Jabodetabek. Mulai dari lintas Bogor, Bekasi, Serpong, hingga Tangerang. Tarif KRL belum pernah naik sejak 2015. (bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah