Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana mengubah warna seragam harian satuan pengamanan (satpam) yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ramadhan menyebutkan pengubahan warna seragam satpam tersebut untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat.
“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Ramadhan dikutip dari Antara, Kamis (13/01/2022).
Ramadhan menjelaskan seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam polisi sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam.
Sementara itu, satpam merupakan profesi sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.
Menurut Ramadhan, warna seragam baru satpam akan dikenalkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam yang diperingati pada 30 Desember.
“Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru,” kata Ramadhan.
Namun, lanjut Ramadhan, penggunaan warna baru seragam satpam akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dengan waktu selama satu tahun.
“Akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” kata Ramadhan.
Warna seragam satpam saat ini berlaku sejak Oktober 2021 yang mengalami perubahan warna dari biru menjadi warna cokelat muda.
Kepala Polri saat itu, Jenderal Idham Azis, mengubah seragam satpam disertai pangkat seperti anggota kepolisian tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. (bpro)