Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Jan 2022 08:07 WIB

Pansus RUU Ibu Kota Negara Studi Banding ke BSD City dan Alam Sutera


 Pansus RUU Ibu Kota Negara Studi Banding ke BSD City dan Alam Sutera Perbesar

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) melakukan studi banding ke kawasan BSD City dan Alam Sutera di Kota Tangerang Selatan, Minggu (16/01/2021).

Kegiataan yang diikuti langsung Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan 10 perwakilan anggota Pansus RUU IKN itu, dimaksudkan untuk memfinalisasi RUU IKN. RUU Ibu Kota Negara itu ditargetkan akan disahkan pada Sidang Paripurna DPR, Selasa (18/01/2021).

“Karena ini swasta dan free market, mereka tidak mungkin membangun langsung 6.000 hektare itu, dalam hal ini adalah sekitar 3.300 hektare, itu tidak mungkin dibangun seketika,” kata Suharso Monoarfa dikutip dari CNN Indonesia, Senin (17/01/2021).

Anggota Pansus RUU IKN DPR Guspardi Gaus mengatakan BSD City dan Alam Sutera dipilih karena memiliki karakteristik yang mirip dengan ibu kota negara baru. Dia menyebut dua perumahan itu awalnya daerah pinggiran yang tidak terjamah.

Dia berkata Pansus IKN ingin mempelajari pembangunan kota dari BSD dan Alam Sutera. Ilmu yang didapat akan diterapkan untuk pembangunan ibu kota negara baru.

“Kita akan membuat, mewujudkan, obsesi seperti apa yang ada di BSD atau di Alam Sutera. Artinya, bukanlah sesuatu yang mustahil, sesuatu yang tidak kita wujudkan sebuah ibu kota negara baru ditempatkan di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Fokus peninjauan ke BSD City dan Alam Sutera itu meliputi inovasi, pengelolaan, konsep berkelanjutan atau sustainability, hingga sistem keamanan kawasan.

Baca Juga :  Ritual Kendi Nusantara Jokowi dan 33 Gubernur, Roy Suryo Doakan IKN Tak Senasib Esemka

Informasi dan data yang dihimpun dalam tinjauan lapangan tersebut akan digunakan sebagai salah satu masukan penting untuk perencanaan pembangunan IKN.

Kunjungan dilanjutkan ke The Lloyd Alam Sutera untuk melihat percontohan low-rise apartment, hingga meninjau panic button, sistem keamanan yang terhubung dengan command center untuk memberi respons cepat pada pelaporan masyarakat.

Setelahnya, rombongan Bappenas dan Pansus RUU IKN ke Green Office Park 9 dan The Breeze di BSD City, untuk meninjau inovasi mall without wall dengan memanfaatkan sistem ventilasi yang meminimalisasi penggunaan pendingin ruangan dan lampu.

“Kita ingin mempelajari bahwa pengembang lokal sudah mampu mengembangkan properti yang tidak kalah dengan pengembang internasional sehingga jika diajak untuk mengembangkan IKN, itu sudah siap dengan konsepnya, teknologinya,” ujar Staf Khusus Menteri PPN/Kepala Bappenas, Chairil Abdini yang juga Ketua Tim Pelaksana Koordinasi Strategis IKN.

Kunjungan Pansus RUU IKN dan Menteri PPN/Kepala Bappenas ke BSD City dan Alam Sutera untuk studi banding ini dipertanyakan ahli tata kota. Pasalnya, relasi penghuni dengan pengelola kawasan itu dinilai berbeda dengan di ibu kota negara.

“Tempat seperti BSD City, Alam Sutera, Sentul City, Meikarta, dan lain-lain, itu tidak bisa disebut kota walaupun beberapa cukup besar untuk setara kota kecil-sedang. Di sana tidak ada warga, adanya konsumen,” kata ahli tata kota, Elisa Sutanudjaja, dikutip dari akun twitter-nya Senin (17/01/2021).

Baca Juga :  Tolak Ibu Kota Negara Pindah, Din Syamsudin Siapkan Gugatan UU IKN

Meski demikian, Elisa memahami mengapa BSD City dan Alam Sutera jadi referensi untuk pembangunan ibu kota baru yang akan dituangkan di RUU IKN. Karena menurutnya, seperti di BSD City dan Alam Sutera, di IKN pun warga tak punya hak atas penyusunan tata ruang kota mereka.

Jika di BSD City dan Alam Sutera hal itu jadi kewenangan pengembang, maka menurutnya di IKN semua hak warga diambil alih oleh suatu badan otorita. (bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah