Kelompok pelajar di Kota Tangerang gagal tawuran. Mereka keburu ditangkap lebih dulu oleh polisi. Dua pelajar dibawa ke kantor polisi karena kedapatan membawa celurit.
Kedua diamankan saat sedang berkerumun bersama puluhan pelajar lainnya di kawasan Industri Kali Sabi, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (18/01/2022). Pelajar berinisial A dan H itu merupakan pelajar yang hendak bolos dari sekolahnya. Begitu pun dengan puluhan rekan lainnya.
Polisi menemukan dua buah celurit saat melakukan pemeriksaan terhadap para pelajar.
Kepala Polsek Jatiuwung Komisaris Polisi Zazali Hariyono mengatakan, kedua pelajar yang diamankan berasal dari dua sekolah berbeda.
Para pelajar itu telah membuat janji melalui media sosial untuk tawuran di wilayah tersebut dengan kelompok pelajar lainnya.
“Belum (sempat tawuran), jadi ketahuan bawa senjata tajam itu saat mereka lagi nongkrong terus digeledah. Mereka baru tantang-tantangan saja di Instagram,” kata Zazali kepada bantenpro.id, Rabu (14/01/2022).
Dua pelajar tersebut kemudian menjalani pemeriksaan polisi. Polisi belum dapat memastikan apakah pelajar tersebut dipulangkan kepada orang tuanya atau diproses hukum.
“Ditindaklanjuti dulu, ada dua kemungkinan karena mereka anak-anak, dikembalikan ke orang tuanya atau diamankan. Itu yang didalami dulu,” ujarnya. (mst/bpro)