Polisi menelusuri asal usul senjata tajam pelajar yang diamankan Selasa (17/01/2022). Rumah kediaman terduga pelaku pembuat senjata tajam pun didatangi dan digeledah.
Kepala Polsek Jatiuwung Komisaris Polisi Zazali Hariyono mengatakan, rumah pembuat senjata tajam terletak di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Namun saat polisi datang, sang pembuat senjata tajam itu tidak ada di tempat. Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (19/01/2022). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan itu.
“Kita temukan alat bukti itu berupa platnya, gerindranya sama alat pengasahnya,” kata Zazali kepada bantenpro.id, Kamis (20/01/2022).
Zazali menegaskan, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pembuat senjata tajam itu.
Dua pelajar diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam. Mereka masing-masing berinisial A dan H. Kedua diamankan saat berkerumun di Kawasan Industri Kali Sabi, Jatiuwung, Kota Tangerang, bersama puluhan pelajar lainnya yang diduga hendak berangkat tawuran.
“(A dan H) tetap dilakukan penindakan, cuma tetap dilihat pertimbangannya karena kan masih di bawah umur,” ujar Zazali. (mst/bpro)