Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Jan 2022 07:57 WIB

Pasien Omicron Meninggal, Panik Nggak?


 Pasien Omicron Meninggal, Panik Nggak? Perbesar

Laporan dua kasus kematian pasien Omicron menjadi tanda bahwa masyarakat tidak bisa menyepelekan varian Covid-19 ini. Meski gejalanya terbukti lebih ringan daripada Delta, bukan berarti tak bisa menyebabkan keparahan.

“Wafatnya dua warga kita kembali menunjukkan bahwa tidak semua infeksi Omicron adalah ringan, jadi semua kita harus ekstra waspada , tentu tanpa perlu panik,” kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Univesitas Indonesia dan Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama dalam keterangan tertulis, Minggu (23/01/2022).

Ia mengingatkan protokol kesehatan harus dijalankan dengan lebih ketat. Pemerintah juga disarankan melakukan peningkatan tes untuk mendeteksi yang OTG yang Omicron, dan telusuri kasus secara masif.

“Karena sekarang RS masih relatif kosong, maka kasus Omicron ringan tapi dengan Komorbid dan lansia sebaiknya dirawat dulu, kecuali kalau nanti RS memang akan jadi penuh,” bebernya.

Menyoal varian Omicron, Kepala WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus juga pernah menyinggung agar tidak meremehkan varian ini dan menganggapnya seperti flu biasa. Rekor jumlah orang yang tertular Omicron telah membuat sistem kesehatan di banyak negara mengalami tekanan berat.

“Meskipun Omicron tampaknya tidak terlalu parah dibandingkan dengan Delta, terutama pada mereka yang divaksinasi, itu tidak berarti harus dikategorikan sebagai ancaman ringan,” kata Dr Tedros.

Kementerian Kesehatan kembali mengingatkan pentingnya pakai masker. Soal pakai masker, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan untuk tidak asal-asalan. Masker jenis apapun hanya efektif jika digunakan dengan benar.

Baca Juga :  Omicron Masuk Indonesia, Menkes Umumkan Pasien Pertama Positif

“Masker dobel kalau pakai masker kain dengan masker medis, tapi yang penting pakai maskernya dengan benar. Tidak dipasang di bawah dagu atau hidung,” pesan dr Nadia dikutip dari detikcom, Minggu (23/01/2022).

Secara kumulatif, Kemenkes mencatat hingga saat ini ada 1.161 kasus kofirmasi varian micron di Indonesia dengan 282 kasus merupakan transmisi lokal. Meski memiliki daya tular tinggi, varian Omicron cenderung lebih ringan gejalanya.

Khusus pada dua kasus meninggal, suplementasi oksigen diberikan karena saturasi sangat rendah. Disebutkan, keduanya memiliki komorbiditas dan mengalami gejala berat.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan warga yang positif Covid-19 varian Omicron bertambah satu, sehingga total saat ini ada lima orang.

“Untuk yang Omicron sudah bertambah lagi menjadi lima orang setelah dilaksanakan tracing oleh Dinas Kesehatan,” kata Arief R Wismansyah seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan tambahan kasus Omicron di Kota Tangerang itu akibat penularan dari transmisi lokal. Satu orang itu pun masih dalam bagian anggota keluarga. Kini kelima orang yang dinyatakan positif Omicron tersebut sedang menjalani isolasi dan pemantauan petugas kesehatan.

Sementara itu terkait hasil penelusuran yang dilakukan, kasus Omicron yang dialami warga Kota Tangerang ini berawal dari dua orang yang pulang setelah perjalanan luar negeri.

Berbagai langkah pun telah disiapkan Pemkot Tangerang dalam mengurangi mobilitas warga, seperti menerapkan kebijakan bekerja di rumah atau work from home (WfH) serta menutup fasilitas publik, seperti taman.

Baca Juga :  Peneliti Temukan Vaksin Sinovac Tidak Efektif Melawan Omicron

“Mobilitas masyarakat akan kami tekan dengan menerapkan WfH. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar penularan dapat diantisipasi,” kata Arief. (bpro)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah