Unjukrasa di Kantor Dinas PUPR, Demonstran Hembuskan Isu Fee Proyek

bantenpro.id

BANTENPRO.ID, TANGERANG – Isu tak sedap dihembuskan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang. Sejumlah pejabat Dinas PUPR Kota Tangerang disebut-sebut memungut fee dari pengusaha yang mengerjakan proyek.

Kabar miring ini disampaikan kelompok masyarakat menamakan diri Aliansi Tangerang Bebersih (ATB) dalam unjukrasa yang dlakukan di gedung Kantor Dinas PUPR Kota Tangerang, Rabu (18/11/2020).

Koordinator ATB Andry Ardiansyah mengatakan, dugaan pungutan fee proyek ini ditemukan setelah pihaknya mendapat pengakuan dari sejumlah pengusaha.

Besarnya fee yang dipungut kepada pengusaha sekitar 5 sampai 10 persen dari tiap proyek yang dikerjakan.

“Ada laporan fee segala macem, ada buktinya,” kata Andry. Ia juga menyebut telah mengantongi bukti-bukti atas dugaan pungutan fee tersebut.

Dalam aksinya, ATB menyebut sejumlah nama yang dituding terlibat dalam pungutan fee proyek ini. Mereka berinisial TP, MR dan AMR. Mereka juga menuntut agar Wali Kota Tangerang mencopot jabatan kepala dinas, sekretaris dinas dan kepala bidang pada Dinas PUPR.

Aksi unjukrasa ini dilakukan ATB lantaran surat permintaan klarifikasi terkait dugaan pungutan fee proyek ini tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Surat permintaan klarifikasi itu telah dilayangkan jauh-jauh hari sebelumnya.

“Kami cuma ingin jawaban tertulis atas informasi yang berkembang yang menyebut oknum pejabat Dinas PUPR Kota Tangerang main mata dengan pengusaha untuk mendapatkan proyek dengan menyerahkan fee sebesar 5 sampai 10 persen. Tolong itu dijawab. Jika bener katakan iya, kalau tidak, katakan tidak,” kata Andry.

Kepala Bidang Pemeliharaan Dinas PUPR Kota Tangerang Agus Tholib kemudian menemui pengunjukrasa. Andry dan empat demonstran lainnya diajak berdialog di salah satu ruang lobby Dinas PUPR. Setelah berdialog, massa ATB kemudian membubarkan diri.

Kepada Bantenpro.id, Agus Tholib memberikan keterangan hasil dialog dengan pihak ATB. Menurutnya munculnya isu pungutan fee proyek ini hanya kesalahpahaman informasi. Agus mengatakan hal ini sudah dijelaskan sebelumnya kepada ATB.

“Sebelumnya mereka sudah diajak bicara dan diskusi juga waktu mereka menyampaikan surat permintaan klarifikasi. Kita bahas dan diskusi bersama pejabat bahkan dengan kepala dinas. Cuma saja hari ini mereka datang menanyakan penjelasan tertulisnya. Dan itu akan kita siapkan secepatnya,” jelas Agus Tholib. (bpro)




Tinggalkan Balasan