Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau warga untuk merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili secara virtual. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 kian meluas.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pemerintah kota tidak melarang warga merayakan Imlek di vihara. Kendati demikian, dia berharap warga sedapat mungkin menghindari mobilitas dan pertemuan fisik.
“Enggak ada larangan (merayakan Imlek di wihara), tapi kita mendorong agar virtual,” ujar Arief dikutip dari kompas, Minggu (30/01/2022).
Arief mengingatkan, warga lanjut usia (lansia) dan orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid sangan rentan terpapar Covid-19. Oleh karena itu, dia meminta warga lansia dan penderita komorbid merayakan Imlek di kediaman masing-masing.
“Mereka-mereka ini yang lansia dan komorbid, sementara ibadahnya di rumah,” imbaunya.
Selain itu, Arief menuturkan, pemkot masih menunggu perkembangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku pada 1 Februari 2022. Adapun PPKM level 2 di Kota Tangerang berlaku hingga 31 Januari 2022. (bpro)