PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) menganggarkan dana sebesar Rp200 juta penataan ulang Pasar Lama.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini akan mengelola kawasan tersebut mulai tahun ini.
Sebanyak 357 lapak pedagang kali lima (PKL) di Pasar Lama akan dikenai retribusi untuk pendapatan PT TNG.
Direktur PT TNG Edi Chandra mengatakan, pedagang wajib membayar biaya sewa lapak.
“Anggaran Rp200 juta yang digelontorkan PT TNG pada tahap awal ini digunakan untuk melakukan pendataan, terus sosialisasi, lalu kita penetapan ruang satuan pedagang (RSP),” kata Edi kepada bantenpro.id, Minggu (06/02/2022).
Edi menuturkan, ada 20 slot RSP yang sudah disediakan. Satu RSP itu dapat menampung 18 lapak.
Terdapat dua kelas kategori lapak. Yakni kelas premium berukuran 2×3 meter, dan kelas standar berukuran 2×1,5 meter.
Untuk kelas premium dikenakan biaya sewa sebesar Rp250 ribu/minggu. Sedangkan kelas standar Rp200 ribu/minggu.
Edi berujar, kajian komprehensif untuk konsep penataan kawasan Pasar Lama menjadi seperti kawasan Malioboro akan rampung pada enam bulan ke depan.
“Kalau sekarang penataan, nanti akan dibuat kajian komprehensif lalu dibuat rencana pembangunan,” ujar Edi. (mst/bpro)