Polisi memastikan proses penyelidikan tewasnya Dafa penggali pipa PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang tetap berjalan.
Penyelidikan dilakukan untuk mencari tahu penyebab kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi galian pipa PDAM di Jalan Raya Legok Kabupaten Tangerang tersebut.
Kepala Polsek Kelapa Dua Komisaris Polisi Tribuana Roseno mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu kedatangan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. Sejumlah saksi di lokasi kejadian merupakan kerabat korban yang saat ini masih berada di kampung halaman tempat tinggal korban.
“Tetap jalan (penyelidikan). Pemeriksaan saksi-saksi kurang karena mereka pekerja itu satu kampung, jadi karena ada yang meninggal, mereka pada pulang kampung,” kata Tribuana kepada bantenpro.id, Kamis (10/02/2022).
Selain menewaskan Dafa, kecelakaan kerja di galian pipa PDAM TKR itu juga menyebabkan seorang pekerja lainnya, yakni Nurdin, mengalami luka-luka akibat tertimbun tanah galian. Nurdin dalam kondisi kritis dan kini dirawat di rumah sakit.
Dari informasi warga sekitar, peristiwa nahas yang menimpa dua pekerja proyek galian pipa PDAM itu terjadi pada Senin, 7 Februari 2022, sekira pukul 15.00 WIB.
Petugas keamanan ruko sekitar lokasi kejadian, Kantawijaya, mengaku melihat persis kejadian itu. Kata dia, saat tertimbun, hanya tangan Nurdin saja yang terlihat dengan mengisyaratkan permintaan tolongnya. Sementara posisi Dafa saat itu tak diketahui.
Belum sempat diberi pertolongan, tanah dan material kembali menimbunnya. Longsor terjadi dua kali dan mengubur keduanya.
“Yang meninggal itu ditemukan posisinya duduk meringkuk, dan yang selamat itu tidur terlentang,” kata Kanta kepada bantenpro.id, Rabu (08/02/2022).
Menurut Kanta, longsor yang menimbun kedua pekerja itu dalamnya mencapai empat meter dengan lebar tiga meter. (mst/bpro)