Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Feb 2022 08:53 WIB

Pasien dan Diagnosa Covid-19 Tidak Sesuai Ketentuan, Rp1,74 Triliun Klaim RS Tak Dibayar


 Pasien dan Diagnosa Covid-19 Tidak Sesuai Ketentuan, Rp1,74 Triliun Klaim RS Tak Dibayar Perbesar

Kementerian Kesehatan menyebut  ada sekitar Rp1,74 triliun klaim biaya penanganan Covid-19 dari rumah sakit yang tidak dapat dibayarkan.

Penyebabnya karena kriteria peserta jaminan Covid-19 tidak sesuai ketentuan, diagnosa penyakit kormobid (komplikasi) tidak sesuai ketentuan dan berkas klaim tidak lengkap. Kemenkes menamainya dengan klaim dispute.

Hal ini disampaikan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI Siti Khalimah dalam konferensi pers virtual, Minggu (13/02/2022).

“Semua akan terbayarkan apabila dokumen-dokumen sudah lengkap dan diterima semua. Yang layak bayar akan kita bayarkan segera tapi kita sangat mengharapkan kerja sama dari rumah sakit,” jelasnya.

Kemenkes mengakui masih ada tunggakan klaim secara keseluruhan senilai Rp25,10 triliun biaya penanganan Covid-19 di rumah sakit. Pihaknya menunggu perbaikan dokumen klaim dan meminta rumah sakit segera melengkapinya.

Dikatakan, pemerintah telah menerima klaim penanganan Covid-19 hingga Rp90,2 triliun dari 1,7 juta kasus sepanjang 2021. Dari jumlah tersebut, sudah terbayarkan sebesar Rp62,68 triliun hingga akhir Desember 2021.

Terkait tunggakan sebesar Rp25,10 triliun, Kemenkes menyebut perlu kerja sama dan kedisiplinan rumah sakit untuk melengkapi dokumen klaim agar bisa segera diproses. Rumah sakit diminta segera mengajukan klaim layanan bulan Desember 2021 sebelum 28 Februari 2022.

Disebutkan juga, ada Rp2,42 triliun klaim yang tidak dapat dibayarkan. Jumlah tersebut mencakup Rp690 miliar klaim kedaluwarsa dan tidak sesuai, serta Rp1,74 triliun dispute yang tidak dapat dibayarkan.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Transparan Terkait Anggaran Penanganan Covid-19

“Sebenarnya pembayaran klaim RS itu kami tidak membedakan antara RS swasta dengan RS pemerintah. Jadi urutan pembayaran yang Rp25 triliun belum dibayarkan itu adalah urutannya dari email yang dikirimkan dari kita oleh BPJS,” jelas Siti. (bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah