Dua orang mengalami luka-luka usai terlibat kecelakaan di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang Senin (14/02/2022) malam. Keduanya menjadi korban tabrak lari.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Abdul Rachim mengatakan, kecelakaan bermula ketika seorang pengendara motor tak diketahui identitasnya melaju dari arah kiri Jalan KH Hasyim Ashari dengan kecepatan tinggi.
Pengendara itu hilang kendali dan bersenggolan dengan kendaraan milik Cecep Adi Nata, dari arah yang berlawanan. Kemudian, kendaraan milik Cecep menabrak seorang penyeberang jalan.
“Setelah itu, pengendara sepeda motor tak dikenal melarikan diri ke arah Tangerang,” kata Rachim kepada bantenpro.id, Selasa (15/02/2022).
Rachim menjelaskan, Cecep dan seorang penyeberang jalan mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh. Saat ini keduanya tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan untuk pengendara yang melarikan diri itu masih diselidiki keberadaannya oleh polisi. Polisi menduga, ada unsur kelalaian pengendara motor yang melarikan diri itu.
“Pengendara sepeda motor tak dikenal dalam kecelakaan lalu lintas ini melanggar Pasal 310 (3) jo 106 (1) UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Rachim. (mst/bpro)