Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Feb 2022 21:54 WIB

Paman Bunuh Keponakan karena Sakit Hati Ditagih Utang


 Paman Bunuh Keponakan karena Sakit Hati Ditagih Utang Perbesar

Polisi menangkap seorang paman berinisial J (31) karena diduga menusuk keponakannya, S (29), hingga tewas. Polisi menyebut J membunuh S karena sakit hati sering ditagih utang.

Pembunuhan diduga terjadi pada Jumat (25/02/2022) pukul 02.00 WIB di Perumahan Bumi Asri Saga, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Sementara motif karena masalah utang-piutang. Pelaku sering ditagih utang dengan kata-kata yang kasar sehingga pelaku sakit hati dan korban sering menghina pelaku,” kata Kepala Polres Kota Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho dikutip bantenpro.id dari detikcom, Sabtu (26/02/2022).

Dia mengatakan J awalnya datang ke rumah S dan langsung menendang pintu rumahnya. J langsung menghampiri dan menusuk S menggunakan senjata tajam.

“Dia datang ke rumah korban, kemudian nendang pintu di mana saat itu korban sedang di rumah istrinya. Kemudian pelaku langsung menuju ke korban, langsung menusuk itu pakai sajam,” ujar Zain.

Zain mengatakan istri S langsung berteriak meminta pertolongan saat melihat suaminya ditusuk J. Dia menyebut J berusaha melarikan diri, namun diamankan oleh keluarga dan warga sekitar.

“Istrinya teriak minta tolong, kemudian keponakannya itu yang tinggal rumah itu, datang ke situ, lihat si pelaku masih nusuk si korban. Kemudian berusaha melarikan diri, kemudian keluarga sama masyarakat diamankan,” ujar Zain.

J menusuk S hingga tewas. S mengalami luka tusuk di bagian dada kanannya.

“Meninggal orangnya. Di dada kanan (luka tusuknya),” tutur Zain. (bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah