Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mewanti-wanti seluruh kepala daerah di Banten untuk komitmen dalam program pemberantasan korupsi. Firli memastikan akan menangkap kepala daerah maupun pejabat penyelenggara negara lainnya yang korupsi.
“Paling penting, tidak boleh ada kepala daerah melakukan korupsi. Kalau ada kepala daerah yang melakukan korupsi, pasti kita tangkap,” kata Firli dalam Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, pada Jumat (25/02/2022).
Rakor KPK bersama ini dihadiri seluruh kepala daerah di Banten, mulai Gubernur Wahidin Halim hingga bupati dan wali kota dari Cilegon hingga Tangerang Selatan
Firli mengatakan kedatangannya ke Banten untuk memastikan tata kelola pemerintah berjalan baik. Kepala daerah diminta memberikan pelayanan publik terbaik, kemudahan mendukung iklim investasi yang baik, serta menurunkan angka pengangguran hingga kemiskinan. Hal-hal tersebut, menurut Firli, adalah tugas kepala daerah.
“Angka pengangguran 6,2 persen nasional, kita (Banten) 8,9 persen. Nah, ini tinggi. Data-data ini bisa dilihat karena data yang bisa diambil setiap orang. Masalah ini bisa kita selesaikan kalau tidak ada korupsi,” ujar Firli.
Seusai rakor, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan program pencegahan korupsi di wilayahnya sudah berjalan, mulai aspek pembinaan sebagai pencegahan hingga penindakan.
“Mereka (ASN) mendapat pembinaan dan langsung dari koordinator provinsi dan semua daerah ada kabupaten dan kota,” ujarnya.
Masalah pengangguran yang diungkap KPK, Wahidin menjelaskan itu adalah masalah yang memang sudah lama ada. Ia kemudian menegaskan di Banten sudah tidak ada praktik jual-beli jabatan.
“Tidak ada di sini, tidak pernah (ada jual-beli jabatan). Cari saja kalau ada,” tutur dia.
Wahidin menambahkan Banten saat ini berada di peringkat kelima dalam program Monitoring Center for Prevention dari KPK. Tiap tahun angkanya terus membaik, meski dulu berada di urutan bawah.
“Karena itu pembinaan dari KPK, kita masih 5 besar. Dulu 30, sekarang 5 besar,” pungkas Wahidin. (bpro)