Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Feb 2022 08:41 WIB

Warga Jual Jalan Rusak di Tokopedia, Harganya Rp33.000


 Warga Jual Jalan Rusak di Tokopedia, Harganya Rp33.000 Perbesar

Seruas jalan di Kabupaten Pandeglang dijual oleh seorang warga di toko online Tokopedia. Jalan umum tersebut dijual seharga Rp33.000.

Aksi tersebut dilakukan oleh Ahmad Kurtusi, warga Kampung Cegog, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang. Ahmad merasa kesal, lantaran jalan yang merupakan akses satu-satunya ke kampungnya itu kondisinya rusak berat.

“Mungkin sudah sejak zaman penjajahan tidak pernah diperbaiki. Itu bentuk kekesalan saya sebagai warga,” kata Ahmad dikutip bantenpro.id dari Kompas.com, Senin (26/02/2022).

Ahmad menampilkan jualannya tersebut dengan keterangan, “Dijual Jalan Cegog Menuju Proyek JRSCA”. Ahmad juga melampirkan tiga buah foto jalan yang rusak. Sejak ditampilkan, menurut Ahmad, sudah ada beberapa orang yang mengirim pesan dan menanyakan perihal jualannya tersebut.

“Pada tanya, kalau berhasil transaksi nanti yang dikirim apanya? Bingung juga, tapi kalau sampai ada yang beli, uangnya saya sumbangkan untuk pembangunan jalan tersebut,” kata Ahmad.

Ahmad mengatakan, jalan yang rusak tersebut memiliki panjang sekitar 3 kilometer, menghubungkan Airjeruk ke Cegog. Permukiman tersebut merupakan kampung terakhir di tepi Taman Nasional Ujung Kulon.

Ahmad mengatakan, sejak tinggal di sana lebih dari 20 tahun, tidak pernah ada pembangunan. Warga desa pernah mengadukan kondisi itu kepada pemerintah daerah. Namun, hingga kini jalan tersebut tidak kunjung diperbaiki.

Kondisi jalan tersebut, menurut Ahmad, malah makin parah setelah dilalui oleh kendaraan proyek yang mengerjakan Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) atau rumah baru untuk Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Pembangunan JRSCA seluas 5.100 hektar tersebut, menurut Ahmad, berbiaya Rp 33 miliar.

“Ini juga yang jadi alasan kenapa saya jual Rp33.000, karena menyinggung proyek JRSCA Rp33 miliar, tapi merusak jalan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, jalan yang dijual oleh warga itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Desa Rancapinang. Jalan itu sudah dibangun sejak 2019 lalu, dan dilakukan penanganan setiap tahun.

“Nomenklatur penamaan jalan tersebut Pasir Nangka-Ci Airjeruk, kewenangan kabupaten sudah penanganan dengan beton senilai Rp 9 miliar,” kata Asep.

Namun, dia mengakui masih ada jalan yang belum tersentuh. Asep mengatakan, dalam pembangunan jalan di Pandeglang, pihaknya melakukannya dengan skala prioritas, karena ada keterbatasan anggaran.

“Kalau melihat tiap tahun ditangani, berarti jalan tersebut diprioritaskan. Sementara jika belum dibangun, mohon kepada masyarakat tetap bersabar,” kata dia.

Rahmat mengatakan, pembangunan jalan di Kabupaten Pandeglang tidak semua dilakukan oleh Pemkab, tapi dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing, seperti pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan juga kewenangan desa. (bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah