Seorang pengusaha jual beli motor seken Ade Irawan menjadi korban kejahatan di wilayah Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Sebanyak 38 STNK beserta BPKB motor raib dicuri dengan modus pecah kaca mobil.
Peristiwa itu terjadi Jumat 26 Februari 2022. Saat itu, Ade sedang menepi perjalanan di sebuah warung bakso. Ketika ia ingin balik ke mobilnya di parkiran warung bakso tersebut, kaca mobil miliknya sudah pecah.
Ketika dicek kondisi dalam mobil, sebanyak 38 STNK beserta BPKB motor milik Ade sudah raib. Ade mengaku merugi hingga Rp600 juta. Satu mobil yang terparkir di samping mobil Ade pun turut menjadi korban.
“Kalau yang samping saya, itu yang sampai dua laptop, satu handphone dan uang sebesar Rp3 juta,” kata Ade kepada bantenpro.id, Selasa (01/03/2022).
Tak lama setelah kejadian, ada anggota polisi dari Polsek Ciledug yang sedang patroli malam. Ade langsung menghampirinya dan melaporkan kejadian yang menimpa.
Kemudian para polisi itu melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).
“Instruksinya langsung aja ke Polsek, lalu sudah di Polsek mau bikin laporan namun saya terima tanggapannya (polisi) agak kurang menanggapi,” kata dia.
Kemudian, Ade dan satu korban lainnya diarahkan untuk melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.
Ade yang kebetulan kenal dengan rekannya di Polres Metro Tangerang langsung menghubungi rekannya itu.
“Barulah ditanggapin oleh Polsek, kemudian kami disuruh balik lagi ke tempat kejadian perkara untuk foto kondisi mobil awal, lalu dilihat dari CCTV,” ujarnya.
“Habis itu kita disuruh balik lagi ke Polsek, saya pikir mau langsung dibikin berita acara pemeriksaan, enggak tahunya alasan polisi dokumennya kurang lengkap, disuruh lengkapin dulu,” kata dia.
Hingga saat ini, Ade belum memiliki laporan kepolisian terkait kasus yang menimpanya itu. Ia merasa itikad pelaporannya itu tak ditanggapi dengan baik oleh kepolisian.
Sementara itu, Kepala Polsek Ciledug Komisaris Polisi Poltar L Gaol membantah pihaknya tak menanggapi laporan Ade.
“Sudah kami tanyain, cuma saat ini si korban masih melengkapi dokumen-dokumennya, ini kan yang hilang surat-surat supaya bisa kita blokir kan harus ada dokumennya,” kata Poltar.
“Enggak ada yang kita tolak, kita langsung cek TKP,” sambungnya. (bpro)