Seorang pekerja bangunan bernama Rahman Rustiana (44) dilaporkan ke polis atas tuduhan pencabulan. Pekerja proyek bangunan di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan itu itu dituduh mencabuli seorang bocah perempuan di bawah umur berinisial A (7).
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku melancarkan aksinya pada Senin (25/02/2022). Korban yang saat itu sedang bermain di area proyek perumahan, diiming-imingi sebuah minuman. Usai diberikan minuman, korban lantas tak sadarkan diri. Terduga pelaku pun mulai melancarkan aksinya.
Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel Yosa mengatakan, perbuatan terduga pelaku itu disaksikan beberapa rekan kerjanya.
“Teman-temannya masuk dalam kategori diduga melindungi kejahatan juga karena membiarkan kejahatan terjadi di depan matanya,” kata Yosa kepada bantenpro.id, Rabu (02/03/2022).
Yang kemudian sangat disayangkan, lanjut Yosa, rekan kerja terduga pelaku tersebut pulang kampung usai kasus ini dilaporkan ke polisi.
Kini Rahman telah diamankan di Markas Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara, Kepala UPTD P2TP2A Tangsel Tri Purwanto mengatakan, dugaan perbuatan cabul itu pertama kali diketahui oleh orang tua korban.
Minuman yang diberikan pelaku kepada korban dan celana dalam milik korban menjadi barang bukti.
“Saat di rumah, korban muntah-muntah. Kemudian orang tuanya membawanya ke rumah sakit, kemudian ditemukan banyak cairan sperma yang keluar dari alat vital korban,” paparnya.
Tri menjelaskan, kondisi korban saat ini sudah membaik setelah sempat sakit akibat efek samping dari minuman yang diberikan pelaku.
“Saat inikondisinya sudah membaik,” jelasnya. (mst/bpro)