Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Mar 2022 19:05 WIB

Koperasi Pegawai Pemda di Pusaran Saham PT TNG


 Koperasi Pegawai Pemda di Pusaran Saham PT TNG Perbesar

PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sempat menjual sebagian saham milik Pemerintah Kota Tangerang kepada Koperasi Pegawai Pemda. Pengalihan modal dasar ini menimbulkan masalah pada laporan keuangan badan usaha milik daerah tersebut.

bantenproNews – Sebanyak 200 lembar saham milik Pemerintah Kota Tangerang sempat beralih kepemilikan. Pengalihan saham milik Pemerintah Kota Tangerang kepada Koperasi Pegawai Pemerintah Daerah ini diketahui dari laporan keuangan PT TNG tahun 2020.

Saham senilai Rp1 juta per lembar itu dialihkan kepada Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Tangerang tanpa adanya penerimaan hasil penjualan untuk kas daerah. Laporan keuangan itu akhirnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tak cuma menjual saham. PT TNG juga mengubah komposisi kepemilikan saham sebagai perubahan Anggaran Dasar PT TNG ke notaris dan kemudian disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam laporan keuangan PT TNG tahun 2020, saham yang dimiliki Pemerintah Kota Tangerang dicatatkan sebanyak 19.800 lembar senilai Rp19.800.000.000 dan saham yang dimiliki Koperasi Pegawai Pemkot Tangerang sebanyak 200 lembar senilai Rp200.000.000.

Laporan keuangan PT TNG ini tidak sesuai dengan Laporan keuangan Pemerintah Kota Tangerang tahun 2020 di mana laporan keuangan Pemerintah Kota Tangerang menunjukkan tidak ada divestasi saham atau pengurangan kepemilikan saham pada PT TNG. Pemerintah Kota Tangerang menyatakan penyertaan modal berupa uang tunai di PT TNG tetap sebanyak 20.000 lembar.

Baca Juga :  Rp64,5 Juta untuk Upah Keamanan Kawasan Kuliner Pasar Lama

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKD) Kota Tangerang yang pada saat itu dijabat oleh Ruta Ireng Wicaksono. Ruta mengatakan tidak pernah ada penjualan saham Pemkot Tangerang di PT TNG kepada pihak lain.

“Kepemilikan saham Pemkot Tangerang atas PT TNG saat ini adalah 100 persen,” jelasnya kepada bantenpro.id, pekan lalu.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, tidak adanya penerimaan daerah dari hasil penjualan saham di PT TNG disebabkan karena Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Tangerang belum menyetorkan modalnya kepada PT TNG.

Perubahan komposisi pemegang saham juga terlihat dari munculnya foto dan nama Tatang Sutisna sebagai Pengurus Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Tangerang di halaman jajaran direksi pada situs resmi PT TNG.

Dari halaman situs yang dilihat bantenpro.id pada Jumat (04/03/2022), foto Tatang bersanding dengan foto Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin selaku pemegang saham PT TNG mewakili Pemerintah Kota Tangerang.

Direktur PT TNG Edi Candra membenarkan sempat dilakukan pengalihan kepemilikan sebagian saham Pemerintah Kota Tangerang kepada pihak lain sebesar 1 persen dari total modal. Namun karena menjadi temuan BPK, kepemilikan saham oleh Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Tangerang tersebut telah dikembalikan lagi kepada Pemerintah Kota Tangerang.

“Itu merupakan bagian dari tindak lanjut arahan (BPK) saja,” jelasnya kepada bantenpro.id, Jumat (04/02/2022).

Baca Juga :  Omzet Parkir Ratusan Juta Dibawa Kabur, Pengadilan Bebaskan PT TNG dari Tagihan Pajak Daerah

Edi memastikan saat ini, seluruh saham PT TNG adalah milik Pemerintah Kota Tangerang.

“Soal foto (di situs PT TNG) itu belum dilakukan perubahan, sekarang 100 persen (saham) milik pemerintah,” kata Edi. (mst/bpro)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah