Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Mar 2022 12:41 WIB

Polisi Jual Minyak Goreng Barang Bukti Kasus Penimbunan Rp13.750/Liter


 Polisi Jual Minyak Goreng Barang Bukti Kasus Penimbunan Rp13.750/Liter Perbesar

Barang bukti hasil sitaan kasus penimbunan 24 ton minyak goreng dijual kepada masyarakat. Dari jumlah yang disita, polisi menjual 4.800 liter minyak goreng dengan harga Rp13.750 per liter.

Kepala Polres Lebak Ajun Komisaris Besar Wiwin Setiawan mengatakan penjualan barang bukti ini sudah melalui koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU). Hal ini dilakukan guna mempermudah masyarakat mendapatkan komoditas minyak goreng yang saat ini sedang langka.

“Minyak goreng ini hasil penegakan hukum kami, dari jajaran Polres Lebak sekitar satu minggu kemarin. Barang bukti yang disita, dari hasil koordinasi jaksa penuntut umum (JPU) kita bisa menyisihkan barang bukti tersebut sebagian untuk proses penyidikan dan sisanya kita jual ke masyarakat,” ujar Wiwin kepada wartawan di Polsek Rangkasbitung, dikutip dari detikcom, Selasa (08/03/2022).

Wiwin menjelaskan distribusi minyak goreng dilakukan di pusat kota dan di wilayah Lebak Selatan. Terkait hasil penjualan, Wiwin mengatakan masih dikoordinasikan apakah akan diserahkan ke kas negara atau seperti apa.

“Kita jadikan barang bukti atau dijadikan ke kas negara, nanti dikoordinasikan. Saat ini dari jajaran Polri secepatnya melakukan pendistribusian ke masyarakat. Jadi barang bukti yang disita tidak sia-sia,” imbuh Wiwin.

Polres Lebak membongkar penimbunan minyak goreng ini dari salah satu gudang di Lebak, dan mengamankan seorang berinisial MK (31). (bpro)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah