Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Agus Henra Fitrahiyana meninggal dunia Sabtu (05/03/2022) kemarin. Langkah cepat dilakukan Pemerintah Kota Tangerang untuk menghindari kekosongan pimpinan di instansi penegak peraturan daerah serta pemelihara ketentraman dan ketertiban umum itu.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menunjuk pelaksana tugas (Plt) yang akan bertugas sampai ditunjuknya pejabat definitif yang baru. Posisi Kepala Satpol PP dijabat oleh Deni Koeswara yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Penunjukan Deni Koeswara sebagai Plt Kepala Satpol PP berdasarkan surat perintah tugas yang diterbitkan Wali Kota Tangerang pada Senin (07/03/2022). Dengan penunjukan jabatan itu, Deni kini memimpin 300 anggota pemadam kebakaran (damkar) di BPBD dan 200 anggota Satpol PP. Deni pun bergerak cepat untuk menyesuaikan diri.
“Jadi tadi sudah ada rapat bersama para kepala bidang serta sekretaris dinas di Satpol PP untuk diharapkan mampu menghadapi persoalan dalam penegakan peraturan daerah,” kata Deni kepada bantenpro.id, Selasa (07/03/2022).
Deni tak menampik bahwa reputai Satpol PP di mata masyarakat masih jauh dari harapan. Menurutnya, bukan hal yang mudah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Pemikiran masyarakat harus diubah, dengan cara para petugas Satpol PP harus humanis dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Di sisi lain, Deni juga masih memiliki tanggung jawab terhadap anggotanya yang bertugas menanggulangi bencana.
“Saya juga masih perlu menguatkan pembahasan dengan semua anggota damkar terkait penanggulangan bencana seperti kebakaran, banjir dan lain sebagainya,” ujarnya. (mst/bpro)