Para penumpang di Stasiun Tangerang sumringah dihapuskannya sejumlah aturan pembatasan pada perjalanan kereta rel listrik (KRL). Mereka kini leluasa duduk berhimpitan di kursi gerbong kereta.
Pemandangan itu terlihat Rabu (09/03/2022). Simbol silang pada tempat duduk penumpang dalam kabin kereta kini sudah tak terlihat lagi. Semula, simbol silang itu digunakan sebagai pembatas jarak duduk penumpang dengan penumpang lainnya.
“Udah ngga apa-apa bu, udah boleh dekat-dekatan duduknya,” kata seorang perempuan kepada penumpang lain yang sedang mencari posisi duduk pada gerbong kereta.
Petugas di KRL pun membenarkan hal itu. Menurut petugas, pelonggaran itu sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 yang mulai diterapkan 9 Maret 2022.
“Iya bu, enggak apa-apa kalau mau duduk bersampingan,” kata petugas itu.
Keceriaan bukan hanya datang dari penumpang dewasa. Penumpang anak turut mengungkapkan kesenangannya melalui raut wajahnya yang tak sabar menaiki kereta.
Heru, yang saat itu membawa istri dan dua anaknya, mengatakan, kedua anaknya memang hobi naik kereta untuk sekadar jalan-jalan, sekali pun tak memiliki tujuan.
“Saya baca dari media kalau anak kecil boleh lagi untuk naik kereta, maka saya ajak lagi anak-anak saya untuk naik kereta. Udah lama banget soalnya mereka enggak naik kereta,” kata dia.
Gejolak keinginan sang anak tak lagi terbendung.
“Ayo bu, keretanya udah mau jalan,” ucap sang anak saat memanggil istri Heru yang tengah mengurus tiket kereta.
Tak lama, keluarga kecil itu pun memasuki gerbong kereta. Gerbong ke gerbong pun mereka lalui. Heru dan istri hanya mengikuti langkah kecil sang anak yang tengah memilih kursi di gerbong yang siang itu sepi penumpang.
Tepat pukul 11.30 WIB, kereta pun melaju meninggalkan Stasiun Tangerang.(mst/brpo)