Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Mar 2022 15:33 WIB

Pemenang Tender Tak Memenuhi Syarat, Kajati Perintahkan Sidik 2 Proyek Ini


 Pemenang Tender Tak Memenuhi Syarat, Kajati Perintahkan Sidik 2 Proyek Ini Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus dugaan korupsi pembangunan gedung puskesmas dan Depo Arsip Kota Tangerang Selatan.

Dua sprindik tersebut bernomor : PRINT-230/M.6/Fd.1/03/2022, dan  Nomor : PRINT-231/M.6/Fd.1/03/2022 tanggal 18 Maret 2022.

“Saya mengeluarkan dua surat perintah untuk perkara ini. Jadi, nanti ini dua berkas,” kata Leonard di Kota Serang, Jumat (18/03/2022).

Leonard mengatakan, dua proyek peningkatan gedung itu menggunakan APBD tahun 2021 pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangsel. Adapun anggaran untuk peningkatan gedung Puskesmas tahap dua Rp5,9 miliar. Sedangkan kegiatan peningkatan pembangunan gedung Depo Arsip anggarannya Rp5,3 miliar.

Mantan Kepala Pusat Penerangan Kejagung itu menyampaikan, pada tahap penyelidikan Kejati telah memeriksa 14 saksi dan mendapatkan 11 dokumen sebagai bukti.

“Sehingga tim penyelidik telah menemukan adanya peristiwa pidana yang mengarah kepada tindak pidana korupsi,” ujar Leonard.

Menurut Leonard, tim pokja 1 dan pokja 2 lelang atau tender pada Badan Layanan Pengadaan Kota Tangsel diduga sengaja meluluskan perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan.

Sehingga, tim pokja melanggar prinsip dan etika dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Diduga ada faktor saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung yang menyebabkan persaingan tidak sehat ,” kata Leonard. (bpro)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah