Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Mar 2022 12:54 WIB

Pemobil Odyssey Jadi Tersangka Kecelakaan Maut 7 Kendaraan di Tangerang


 Pemobil Odyssey Jadi Tersangka Kecelakaan Maut 7 Kendaraan di Tangerang Perbesar

Polisi menetapkan pengemudi Honda Odyssey yang menabrak 7 kendaraan di Jalan Raya Gatot Subroto Kota Tangerang, sebagai tersangka. Pengemudi mobil bernama Jeffry itu juga sudah ditahan. Jeffry dijerat dengan pasal kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dan luka-luka serta pasal terkait tabrak lari.

“Yang pasti pengemudi Odyssey sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kepala Unit Kecelakaan Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Polisi Dhanar dikutip dari detikcom, Minggu (20/03/2022).

Tersangka juga telah menjalani tes urine. Selain itu, pengendara bernama Jeffry ini dicek kondisinya apakah dalam pengaruh alkohol atau tidak saat berkendara pada saat kecelakaan.

“Betul, sopir dalam mengemudi tanpa pengaruh alkohol atau narkoba, sudah dicek urine segala, hasilnya negatif,” kata Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Abdul Rachim saat dihubungi, Minggu (20/03/2022).

Rachim menambahkan, status Jeffry saat ini memang sudah tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota sejak 18 Maret 2022 sampai 6 April 2022 selama 20 hari guna penyidikan lebih lanjut.

Penahanan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penahanan Nomor Sp. Han/ 03 /III/2022/SAT LANTAS/RESTRO TANGKOT, tanggal 18 Maret 2022.

Sebelumnya diketahui, kecelakaan mengerikan ini terjadi pada pada Kamis (17/03/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Jeffry (27) mengemudikan Honda Odyssey bernopol B-1726-WMX.

Setidaknya ada satu truk boks dan enam motor yang ditabrak oleh Jeffry. Kendaraan pertama yang ditabrak Jeffry, yaitu sepeda motor.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Truk Tanah di Siang Hari, Dishub Bakal Perketat Pengawasan Jam Operasional

“Jeffry datang dari arah Cikokol menuju ke arah Taman Cibodas melintas di Jalan Raya Imam Bonjol berjalan di lajur sebelah kanan menabrak bagian belakang motor yang dikendarai Dahlan Supraman, yang datang dari arah yang sama, kemudian pengemudi kendaraan Honda Odyssey melarikan diri ke arah Cimone Karawaci melintas di Jalan Raya Imam Bonjol,” kata Abdul Rachim.

Setidaknya Jefrry melakukan upaya melarikan diri sebanyak dua kali, sebelum akhirnya menabrak satu mobil truk boks yang tidak diketahui pengemudinya. Tepatnya depan dealer di Karawaci Kota Tangerang Jeffry hilang kendali ke kanan dan menabrak bodi sebelah kiri truk boks bernopol B-9125-TRO.

Selanjutnya, Jeffry tetap melaju di lajur sebelah kanan dan secara bertubi-tubi menabrak motor yang berada di depannya. Setidaknya ada empat motor yang diseruduk Jeffry sehingga pelariannya kali ini gagal. (bpro)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah