Polisi menangkap gitaris grup band Geisha, Roby Satria terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (19/03/2022) malam. Ia ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis ganja.
Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto.
“Betul, penyidik Satreskoba Resor Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita,” ujar Budhi dikutip bantenpro.id dari CNN Indonesia, Minggu (20/03/2022).
Roby Satria ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan di tempat kerja sang gitaris. Tak sendiri, ada pula sosok AR yang diamankan bersamanya.
Sementara menurut keterangan Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Mobri Panjaitan menyebut gitaris itu ditangkap dengan barang bukti berupa delapan gram ganja dan satu linting bekas pakai.
“Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” kata Mobri Panjaitan.
Ia menuturkan bahwa penangkapan tersebut berasal dari laporan masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Roby Satria di tempat kerjanya dan pihaknya dapat memastikan bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
“Adanya laporan dari masyarakat. Ya, bisa kita pastikan (sebagai tersangka),” ungkapnya. (bpro)