Menu

Mode Gelap

Daerah · 21 Mar 2022 14:49 WIB

Rapatkan Saf, MUI Persilakan Masjid Gelar Tarawih Berjemaah


 Rapatkan Saf, MUI Persilakan Masjid Gelar Tarawih Berjemaah Perbesar

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempersilakan masjid di Kota Tangerang untuk menggelar salat tarawih dan salat ied berjemaah tahun ini. MUI juga mempersilakan jemaah mendirikan saf tanpa perlu menjaga jarak.

Ketua MUI Kota Tangerang Baijuri Khotib mengatakan, MUI telah mempersilakan pelaksanaan salat tarawih dan ied tanpa pembatasan dengan sejumlah pertimbangan. Salah satu pertimbangannya ialah  menurunnya kasus Covid-19.

Terlebih, Baijuri bilang, MUI Pusat telah menerbitkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah dalam masa pandemi yang tertuang dalam surat keputusan Kep-28/DP-MUI/III/2022 yang memperbolehkan jemaah untuk merapatkan barisan salat.

“Iya sudah boleh rapat (barisan salatnya) karena informasi yang kita terima dari Satgas Covid, alhamdulillah sudah kasusnya menuju endemi, jadi kembali ke hukum asalnya. Salat kan harus rapat. Kita sifatnya pertimbangan saja dan pemahaman,” kata Baijuri kepada bantenpro.id, Senin (21/03/2022).

Meski begitu, kata Baijuri, pihaknya bakal melangsungkan pembahasan dengan pemerintah setempat terkait regulasi resmi pelaksanaan salat tarawih di Kota Tangerang.

“Siang ini kita rapat dengan pemerintah kota. Jadi kita akan pertimbangkan nanti secara hukum agama dengan pemerintah kota,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada Ramadan 2021, pelaksanaan salat tarawih di Kota Tangerang diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan mengatur jaga jarak antarjemaah. Selain itu, bacaan pada salat juga dianjurkan menggunakan surat pendek sehingga dapat memangkas durasi salat.

Baca Juga :  Ketahuan Mudik Tanpa Persyaratan, ASN Pemkot Tangerang Bakal Disanksi

Kemudian, para jemaah juga tidak dianjurkan bersalaman dengan jemaah lain seusai menunaikan salat. (mst/bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah